Simalungun I Sumut24.co
Dari 386 jumlah Pangulu di kabupaten Simalungun masih ada juga yang menolak kebijakan Pemerintah kabupaten Simalungun soal pengelolaan Anggaran Dana Desa(ADD) yang bersumber dana APBN,penolakan itu kata beberapa pangulu yang Nagorinya tidak ingin disebutkan mengatakan karna program tidak ada kepentingannya terhadap masyarakat.
Seperti pengakuan Para Pangulu Simalungun atas merasa belum pantas membuat Neon Box di depan kantor Pangulu di karnakan masih di pelosok desa dan kantor pangulunya belum permanen, kan lebih baik dananya itu diarahkan untuk kepentingan yang menyentuh masyarakat ujar pangulu yang mengaku marga Sinaga sabtu 6/1 saat di temui dikediamannya.
Sinaga menyebutkan sesuai imformasi bahwa Proyek pembuatan Neon Box ini bermarga Harahap asal kota Medan diduga anak main oknum Aparat Penegak Hukum makanya para pangulu merasa ketakutan apalagi sebahagian besar para pangulu baru dilantik dan tahun pertama melaksanakan penggunaan Dana Desa.
Jika dihitung seratusan juta juga Dana Desa di kabupaten Simalungun penggunaannya tidak menyentuh pada masyarakat, contohnya pembuatan Neon Box dana sosialisasi ada tiga instansi dua instansi Aparat penegak hukum dan satu Inspektorat dananya Rp 7.500.000/Nagori dan masing-masing instansi.
Hasil pantauan dilapangan di kecamatan Tanah jawa sudah hampir rampung pembuatan Neon Box berbiaya Rp 22.700.000 sementara di kecamatan Siantar masih dalam pengerjaan.Pangulu juga menyebutkan masih ada lagi anggaran yang siknifikan nilainya yang tidak bersentuhan pada masyarakat.
Kepala bidang yang membidangi K Silalahi ketika dikonfirmasi via selulernya hanya tertawa disebutkan sudah sama-sama taulah ujarnya,(es)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News