Harumkan Almamater, DPP IKA UMA Apresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai
TANJUNGBALAI Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Medan Area (DPP IKA UMA) memberikan apresiasi kepada Wali Kota dan
Umum
Deliserdang Isumut24.co -
Alihfungsi Lahan Pertanian menjadi perumahan, kembali terjadi. Tepatnya di Desa Paya Gambar Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara.
Menurut informasi alihfungsi Lahan pertanian sawah tersebut akan menjadi perumahan subsidi seluas lebih kurang 8 Hektar.
Pantauan Wartawan, saat ini lahan sawah pertanian tersebut mulai melakukan penimbunan, diduga tanah timbun berasal dari tanah ilegal yang dikeruk oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk penimbunan lahan yang akan dijadikan perumahan tersebut.
Dalam penimbunan tersebut juga oknum pejabat Kepala desa disebut-sebut diduga mendapat upeti Rp 50 Juta dari developer berinisial HC pembangunan lahan perumahan tersebut untuk dibagi-bagi kepada ormas dan OKP.
Sementara itu Kades Paya Gambar Harmaini yang dikonfirmasi, Kamis (21/12) mengatakan, Saya tidak tahu antah dibangun apa lahan sawah itu, kabarnya untuk bangun perumahan . yang jelas saya melarang kepada penimbun untuk tidak menggunakan mobil Dum truk , tapi harus menggunakan Dump Cold, ucapnya.
Menurut Kades lagi, soal alihfungsi lahan mengatakan, Lahan Sawah yang sedang penimbunan tersebut merupakan lahan permukiman, ucapnya.
Ketika disinggung soal adanya Kades Harmaini terima dana Rp 50 juta dari developer dengan lugas mengatakan, itu tidak benar , tak ada saya menerima dana Rp 50 Juta dari developer, seraya mengatakan kalau bisa dibuktikan, ucapnya.
Baca Juga:
Sementara itu Camat Batangkuis Romi Surya Dharma, terkait penimbunan lahan pertanian menjadi perumahan mengatakan, Sedang kita data izin nya Bang dan kita laporkan ke kabupaten, trima kasih infonya, ucap Camat.
Diketahui pelaksanaan alih fungsi lahan dapat dicegah dengan adanya Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan pembangunan perumahan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Tata Guna Tanah.
Dampak langsung yang diakibatkan oleh alih fungsi lahan berupa hilangnya lahan pertanian subur, hilangnya investasi dalam infrastruktur irigasi, kerusakan natural lanskap dan masalah lingkungan. Kemudian dampak tidak langsung yang ditimbulkan berupa inflasi penduduk dari wilayah perkotaan ke wilayah tepi kota.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengingatkan kepala daerah di masing-masing wilayah untuk meningkatkan komitmen mencegah alih fungsi lahan pertanian yang sampai saat ini masih terjadi. "Kita instruksi kepada seluruh kepala daerah supaya alih fungsi lahan ini bisa dicegah, dengan menguatkan komitmen," kata Amran.
Amran mengatakan, sudah ada rumusnya untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian oleh para gubernur dan kepala daerah lainnya dengan mengeluarkan regulasi menekan tidak boleh ada lagi alih fungsi lahan.
Selain itu, Menteri Pertanian meminta pemerintah daerah menjaga alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian dengan menerapkan peraturan daerah secara tegas. Menurut dia, areal pertanian wajib dilindungi dari setiap bentuk alih fungsi, karena berkaitan dengan ketahanan pangan nasional. "Peraturan daerah yang tegas diperlukan agar alih fungsi lahan ini bisa diminimalisir," katanya.
Perlindungan lahan pertanian itu sesuai dengan ketentuan Undang- Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
UU tersebut juga menegaskan sanksi perorangan dan perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap alih fungsi lahan pertanian. Pasal 72, 73, dan 74 menerangkan dengan rinci denda dan hukuman bagi yang melakukan pelanggaran aturan. "Yang pasti, dalam aturan ini disebutkan bahwa setiap orang yang sengaja mengalihfungsikan lahan akan dijerat dengan tindak pidana kurungan selama lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp5 miliar.red
TANJUNGBALAI Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Medan Area (DPP IKA UMA) memberikan apresiasi kepada Wali Kota dan
Umum
Endra Putra Gunawan Resmi Mendaftar Calon Wali Nagari Aie Dingin, Usung Visi &ldquoNagari Aie Dingin Mandiri Nan Madani&rdquo
kota
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
kota
sumut24.co MedanPerayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait k
kota
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
kota