Jumat, 15 Mei 2026

KPK Tangkap Panitera Suap Perkara Saipul Jamil

Administrator - Kamis, 16 Juni 2016 07:39 WIB
KPK Tangkap Panitera Suap Perkara Saipul Jamil

Jakarta I SUMUT24

Baca Juga:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang. Mereka yakni seorang Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan seorang pengacara.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penangkapan ini diduga karena berkaitan dengan suap. “Pemberinya lawyer, sedangkan penerimanya panitera,” ujar Saut, Rabu (15/6).

Saut juga membenarkan, jika transaksi suap itu berkenaan dengan perkara dugaan pelecehan seksual remaja di bawah umur yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil. “Kasusnya kasus Saipul (Saipul Jamil),” ujar Saut.

Meski begitu, Saut belum merinci detil penangkapan ini. Termasuk berapa jumlah uang diduga suap yang diberikan pihak pengacara kepada Panitera Muda.

Transaksi suap panitera Muda yang diduga beri?nisial R mencapai Rp 350 juta. Uang itu juga turut disita dalam penangkapan ini.

Adapun, Saipul Jamil telah divonis Majelis Hakim PN Jakarta Utara dengan pidana 3 tahun penjara. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntuan Jaksa yang menuntut bekas suami pedangdut Dewi Perssik itu dengan pidana 7 tahun penjara. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
KOMNAS PA Pusat Berikan Penghargaan kepada Polsek Pantai Labu atas Kepedulian dan Perlindungan terhadap Anak serta Guru Tahfiz Qur’an
116 Pengedar dan Pengguna Narkoba Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
komentar
beritaTerbaru