Jumat, 03 April 2026

KPK Tahan Bupati Labura Haji Buyung, Ini Kasusnya

Administrator - Selasa, 10 November 2020 10:56 WIB
KPK Tahan Bupati Labura Haji Buyung, Ini Kasusnya

MEDAN I Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Labura Khairuddinsyah Sitorus (KSS) alias Haji Buyung Sitorus karena diduga terlibat dugaan tindak pidana Korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017-2018.

Baca Juga:

Penahanan Buyung ini disampaikan Jubir KPK Ali Fikri SH kepada wartawan, Selasa (10/11/2020) melalui siaran persnya. Selain Buyung KPK juga menahan Puji Suhartono yang juga diduga terlibat dalam skandal dugaan korupsi DAK tersebut.

Ali Fikri menegaskan Buyung Sitorus ditahan di Rutan Polresta Jakarta Pusat sedangkan Puji Suhartono ditahan di Rutan Polresta Jakarta Timur .

Diketahui, H Buyung pernah menjadi saksi dalam perkara korupsi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2011 yang dilakukan oleh mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura, Ahmad Fuad Lubis (53), Armada Pangaloan (53) selaku Kabid Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura Tahun 2013 dan Faizal Irwan Dalimunte selaku Kadis Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura Tahun 2014 dan 2015.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wakil Bupati Asahan Resmikan EduDay 2026, Dorong Integrasi AI dan Coding di Sekolah
Cerita dari Bukit Sinyonya: FIFGROUP Wujudkan Desa Sejahtera dan Sekolah  yang Lebih Layak
Manasik Haji Akbar Bank Sumut Diikuti 1.661 Jemaah,  Wagub Surya Tekankan Kesiapan Fisik dan Spiritual
PB Pendawa Indonesia Audiensi ke Kanwil Imigrasi Sumut, Dorong Komunikasi Dua Arah
Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia  Kian Bertumbuh di 2025
Kebakaran Gudang Mobil di Kisaran, Belasan Kendaraan Hangus Terbakar
komentar
beritaTerbaru