Kamis, 12 Februari 2026

KPK Tahan Bupati Labura Haji Buyung, Ini Kasusnya

Administrator - Selasa, 10 November 2020 10:56 WIB
KPK Tahan Bupati Labura Haji Buyung, Ini Kasusnya

MEDAN I Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Labura Khairuddinsyah Sitorus (KSS) alias Haji Buyung Sitorus karena diduga terlibat dugaan tindak pidana Korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017-2018.

Baca Juga:

Penahanan Buyung ini disampaikan Jubir KPK Ali Fikri SH kepada wartawan, Selasa (10/11/2020) melalui siaran persnya. Selain Buyung KPK juga menahan Puji Suhartono yang juga diduga terlibat dalam skandal dugaan korupsi DAK tersebut.

Ali Fikri menegaskan Buyung Sitorus ditahan di Rutan Polresta Jakarta Pusat sedangkan Puji Suhartono ditahan di Rutan Polresta Jakarta Timur .

Diketahui, H Buyung pernah menjadi saksi dalam perkara korupsi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2011 yang dilakukan oleh mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura, Ahmad Fuad Lubis (53), Armada Pangaloan (53) selaku Kabid Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura Tahun 2013 dan Faizal Irwan Dalimunte selaku Kadis Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura Tahun 2014 dan 2015.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tolong, Presiden Prabowo! Inilah Jeritan Tanah Leluhur, Ketua Adat Siregar Siagian Minta PT Agincourt Resources Segera Bayar Ganti Rugi
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 2026
Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
komentar
beritaTerbaru