MEDAN I Sumut24.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Labura Khairuddinsyah Sitorus (KSS) alias Haji Buyung Sitorus karena diduga terlibat dugaan tindak pidana Korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017-2018.
Baca Juga:
Penahanan Buyung ini disampaikan Jubir KPK Ali Fikri SH kepada wartawan, Selasa (10/11/2020) melalui siaran persnya. Selain Buyung KPK juga menahan Puji Suhartono yang juga diduga terlibat dalam skandal dugaan korupsi DAK tersebut.
Ali Fikri menegaskan Buyung Sitorus ditahan di Rutan Polresta Jakarta Pusat sedangkan Puji Suhartono ditahan di Rutan Polresta Jakarta Timur .
Diketahui, H Buyung pernah menjadi saksi dalam perkara korupsi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2011 yang dilakukan oleh mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura, Ahmad Fuad Lubis (53), Armada Pangaloan (53) selaku Kabid Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura Tahun 2013 dan Faizal Irwan Dalimunte selaku Kadis Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura Tahun 2014 dan 2015.(red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News