Rabu, 01 Oktober 2025

KPK Tahan Bupati Labura Haji Buyung, Ini Kasusnya

Administrator - Selasa, 10 November 2020 10:56 WIB
KPK Tahan Bupati Labura Haji Buyung, Ini Kasusnya

MEDAN I Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Labura Khairuddinsyah Sitorus (KSS) alias Haji Buyung Sitorus karena diduga terlibat dugaan tindak pidana Korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017-2018.

Baca Juga:

Penahanan Buyung ini disampaikan Jubir KPK Ali Fikri SH kepada wartawan, Selasa (10/11/2020) melalui siaran persnya. Selain Buyung KPK juga menahan Puji Suhartono yang juga diduga terlibat dalam skandal dugaan korupsi DAK tersebut.

Ali Fikri menegaskan Buyung Sitorus ditahan di Rutan Polresta Jakarta Pusat sedangkan Puji Suhartono ditahan di Rutan Polresta Jakarta Timur .

Diketahui, H Buyung pernah menjadi saksi dalam perkara korupsi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2011 yang dilakukan oleh mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura, Ahmad Fuad Lubis (53), Armada Pangaloan (53) selaku Kabid Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura Tahun 2013 dan Faizal Irwan Dalimunte selaku Kadis Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura Tahun 2014 dan 2015.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Desa Binaan Imigrasi Ditetapkan di Asahan, Perkuat Perlindungan Warga dari TPPO
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Sipiongot
Lingkar Aktivis Mahasiswa Desak DPP NasDem Pecat  oknum Anggota DPR RI
Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024
PLN UID Sumut Siapkan Listrik Andal untuk Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Aksi Damai KAMAK Sumut Guncang Jakarta: Tuntut KPK, Polri, dan Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pejabat Langkat
komentar
beritaTerbaru