Rabu, 19 Agustus 2026

MPR Kunjungi PBNU, Nyatakan Sepakat Pada Penghentian RUU HIP

Administrator - Jumat, 03 Juli 2020 14:44 WIB
MPR Kunjungi PBNU, Nyatakan Sepakat Pada Penghentian RUU HIP

 

Baca Juga:

JAKARTA I SUMUT24.co

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengunjungi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (3/7) siang. Dalam pertemuan itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan permintaannya kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menarik dan menghapus Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). “Kita sepakat mengubah RUU HIP ini dihentikan karena tidak produktif dan mengancam kesatuan dan persatuan bangsa. Sama dengan purnawirawan kemarin, kita sepakat bersama PBNU, perdebatan HIP ini dihentikan,” kata Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.

Ia menambahkan, terkait dengan usulan PBNU yakni mengubah total isi RUU dan mengganti menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan DPR RI. Hal itu, lanjutnya, sudah sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku. Menurut Bambang, pada prinsipnya PBNU dan MPR bersepakat bahwa RUU HIP ditiadakan sebab akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Meski begitu, inisiatif memperkuat BPIP tetap dilanjutkan sebab hal itu menyangkut ideologi anak bangsa. “Karena ini penting menyangkut ideologi bangsa, maka pengaturan teknis pembinaannya harus dilakukan lembaga yang jelas tidak cukup dengan Perpres, nanti khawatir akan disalahgunakan rezim penguasa di kemudian hari,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj pun tegas menyatakan penolakan terhadap RUU HIP. Ia menjelaskan, PBNU beberapa kali telah melakukan kajian akademik terhadap RUU HIP tersebut. Menurut Pengasuh Pesantren Al-Tsaqafah ini, tidak ada perubahan sikap yang dilakukan PBNU, sejak awal PBNU menyatakan menolak hadirnya RUU HIP. Apalagi RUU tersebut menjadi polemik dan membuat kegaduhan di masyarakat sejak bergulir pada forum resmi Rapat DPR. “PBNU dari awal menyikapi, setelah dikaji beberapa kali bahwa sebaiknya RUU HIP ini dicabut,” ucap Kiai Said saat menerima kunjungan Pimpinan MPR RI di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (3/7). (Red/NU)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
Momen Kebangsaan: Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
Sentuhan Profesional Dimensi Cakrawala Indonesia Semarakkan Gebyar HUT ke-81 RI Bersama POR-TGM Medan
HUT RI ke-81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba Antar-OPD
Resmi Peroleh SKT di Kesbangpol Sumut, Ketua DPW FP NTT: Kami Siap Berkolaborasi
komentar
beritaTerbaru