Sutrisno Pangaribuan: Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil maskapai penerbangan Lion Air untuk menyelidiki dugaan penghentian penerbangan ke sejumlah rute tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga:
“Hal ini (penghentian penerbangan) bisa dipandang sebagai ‘abuse of dominant position’ atau penyalahgunaan posisi dominan di pasar mengingat penguasaan pasar Lion Air yang sangat besar di industri penerbangan dalam negeri,” kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf, dalam siaran pers di Jakarta, Senin (23/5/2016).
Menurut Syarkawi, sesuai dengan UU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, bahwa pelaku usaha yang menguasai pasar di suatu industri tidak boleh memanfaatkan posisi dominannya untuk menahan pasokan ke pasar yang menyebabkan kelangkaan barang dan membuat harga menjadi naik secara eksesif (sangat tinggi).
KPPU ujar Syarkawi, mendukung langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menertibkan operator yang bersalah, apa lagi industri penerbangan di seluruh dunia adalah industri yang “highly regulated” atau regulasinya sangat ketat.
Untuk itu, KPPU mengimbau agar operator penerbangan seperti Lion Air yang menguasai pasar penerbangan, khususnya “low cost carrier” untuk tidak melakukan langkah yang mengarah ke praktek persaingan tidak sehat dan merugikan konsumen.
“Selain itu, kami juga menghimbau kepada Kemenhub untuk menghapus tarif bawah tiket penerbangan,” tegasnya.
Hapus Tarif Bawah Fakta menunjukkan bahwa selama implementasi tarif bawah sekitar 30 persen dari harga tiket tertinggi di setiap rute tidak mengurangi pelanggaran standar operasi di industri penerbangan.
Bahkan, penerapan tarif bawah tiket penerbangan menyebabkan berkurangnya penumpang ke sejumlah rute, khusus beberapa daerah pariwisata, penerapan tarif bawah tiket penerbangan telah menurunkan pertumbuhan ekonomi di daerah bersangkutan.
Apa lagi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, diharapkan pertumbuhan penumpang tinggi.
“Dengan tarif bawah membuat ongkos penerbangan menjadi mahal dan menghambat pertumbuhan penumpang pesawat udara. Tidak hanya itu, penerapan tarif bawah menghambat persaingan di industri penerbangan dan menciptakan inefisiensi di industrinya,” katanya.
Indonesia harus menggenjot pertumbuhan penumpangnya beberapa kali lipat jika ingin mengejar angka, paling tidak 250 juta pembelian tiket per tahun dalam 10 tahun ke depan.
Meski begitu, harapan ini tidak bisa tercapai dalam jangka menengah akibat regulasi Kemenhub yang tidak pas dengan menetapkan tarif bawah industri penerbangan.
Justru pemerintah harus melajukan ‘law enforcement’ yang tegas, seperti yang dilakukan terhadap Lion Air untuk menjamin keselamatan industri penerbangan, bukan dengan cara menerapkan tarif bawah.
Seolah-olah tarif tinggi dapat menjamin safety di industri penerbangan. Seolah-olah tarif rendah mengakibatkan berkurangnya Standard Operating Procedure (SOP) di Industri penerbangan.
“Namun faktanya sebaliknya, tidak ada hubungan antara safety atau keamanan penerbangan dengan tarif, tetapi justru yang terpenting adalah penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran keselamatan penerbangan oleh operator,” tegas Syarkawi. (Ant)
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Sambangi Masjid Raya Al Qurro&039 wal Huffazh, Ajak Warga Perkuat Benteng Generasi dari Ancaman Narkoba
kota
Tak Anti Kritik! Bupati Saipullah dan Wabup Atika Undang Mahasiswa Bahas IPR, Harga Gabah hingga Masa Depan Madina
kota
Kabar Baik! Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Kantongi Dukungan Gubsu Bobby Nasution, Huntap dan Infrastruktur Masuk Prioritas
kota
Dorong Prestasi dan Kesejahteraan Anak, Sekda Padangsidimpuan Salurkan Bantuan dari Kemensos
kota
Sekda Padangsidimpuan dan Pemprov Sumut Turun Tangan, Pembangunan Huntap Palopat Pijor Koling Dikebut
kota
Klarifikasi Terkait Tuduhan Penyalahgunaan Dana Arisan, Pengelola Bantah Tudingan Peserta
kota