Kamis, 12 Februari 2026

Dampak Virus Covid 19, Pemerintah Gratiskan Listrik Selama Tiga Bulan

Administrator - Selasa, 31 Maret 2020 11:23 WIB
Dampak Virus Covid 19, Pemerintah Gratiskan Listrik Selama Tiga Bulan

Dampak Virus Covid 19, Pemerintah Gratiskan Listrik Selama Tiga Bulan

Baca Juga:

JAKARTA I SUMUT24.co Pemerintah sudah menetapkan covid 19 sebagai faktor fisiko yang menimbulkan kedaruratan.

Jumlah kasus yang semakin meningkat serta tingginya resiko penyebaran membuat pemerintah akhirnya memilih opsi pembatasan sosial berskala besar atau (PSBB).

Dalam konferesi persnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta  agar kebijakan pembatasan sosial maupun pembatasan fisik berskala besar dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi.

Menyadari imbas virus corona sangat berdampak kepada ekonomi masyarakat, Jokowi menegaskan ia akan fokus pada penyiapan bantuan untuk masyarakat, sesuai dengan UU Kekarantinaan Kesehatan No 6/2018.

Di antaranya adalah membebaskan tagihan listrik selama tiga bulan berturut-turut.

“Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu April, Mei dan Juni 2020,” ujar Jokowi, dalam siaran langsungnya, Selasa (31/3).

Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan, akan diberikan diskon 50 persen.

“Artinya, pelanggan cukup membayar separuhnya saja selama April, Mei, dan Juni,” tegas Jokowi.

Kebijakan ini diharap bisa membantu warga yang terdampak virus corona.

Jokowi juga berpesan kepada setiap kepala daerah untuk memantau warganya agar penanganan virus corona bisa berjalan tepat sasaran dan efektf.

Juga agar para kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri tanpa koordinasi.

“Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk penanganan virus Covid-19 adalah sebesar Rp 405 triliun,” ujar Jokowi.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ade Jona: HIPMI Sumut Harus Rendah Hati dan Jadi Solusi Ekonomi Daerah
Pelantikan HIPMI Sumut 2026, Ade Jona Prasetyo Ingatkan Pengusaha Muda Tetap Rendah Hati
Massa PBH Anak Bangsa Tabagsel Datangi Kejari dan PN Padangsidimpuan, Desak Transparansi Kasus Meski Korban Sudah Cabut Laporan
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Hotel Lancar, Masyarakat Dihimbau Waspada
Unimed Wisuda 1.046 Lulusan, Rektor : Jadilah Generasi Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
komentar
beritaTerbaru