Jumat, 22 Agustus 2025

Bupati Subang Bantu Bongkar Koruptor

Administrator - Jumat, 20 Mei 2016 08:00 WIB
Bupati Subang Bantu Bongkar Koruptor

Jakarta-SUMUT24

Baca Juga:

Bupati Subang Ojang Sohandi resmi mengajukan permohonan menjadi justice collaborator atau pelaku tindak pidana yang mau bekerja sama dengan penegak hukum membongkar pelaku lain.

Pengajuan itu dilakukan karena Ojang ingin mengungkap aliran uang sebesar Rp1,4 miliar dalam perkara dugaan korupsi dana BPJS di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang 2014.

“Tujuannya ingin mengungkap uang yang Rp1,4 miliar yang diserahkan ke pengacara Pak Budi, Nur Kholim,” kata Kuasa Hukum Ojang, Rohman Hidayat saat dihubungi, Kamis (19/5).

Rohman mengatakan, Nur Kholim memastikan uang tersebut sebagai pengganti kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi dana BPJS Dinkes Subang. Namun, hingga kini uang Rp1,4 miliar itu tidak diketahui mengalir ke mana. “Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.

Menurut Rohman, Ojang telah memberikan keterangan terkait uang itu serta hal lainnya yang berkaitan dengan perkara yang menjeratnya. “Semuanya sudah ada dalam BAP Pak Ojang Jumat kemarin,” pungkasnya. Seperti diketahui, KPK menetapkan Ojang Sohandi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014.

Politikus PDIP itu diduga menyuap jaksa di Kejati Jawa Barat Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo. Suap itu diberikan melalui Lenih Marliani, istri Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Jajang Abdul Holik.

Tujuannya, agar Jajang yang menjadi terdakwa perkara korupsi dana BPJS Subang 2014 di Tipikor Bandung dapat diberikan keringanan dalam tuntutan. Serta, agar nama Ojang tidak terseret dalam puasaran perkara korupsi tersebut.

Selain itu, Ojang dijerat dengan pasal dugaan penerimaan gratifikasi. Yaitu pasal 12 huruf B UU Tipikor.

Terkait sangkaan itu, KPK menyita sebuah mobil Toyota Velfire hitam, dua Jeep Wrangler Rubicon warna oranye dan merah, satu motor trail, dan sebuah motor jenis ATV milik Ojang Sohandi. Serta, satu unit mobil Mazda CX-5 berwarna hitam dan motor Harley Davidson. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru