WALI KOTA SOLOK, H.RAMADHANI KIRANA PUTRA MENGIKUTI PROSESI BAKAUA.
WALI KOTA SOLOK, H.RAMADHANI KIRANA PUTRA MENGIKUTI PROSESI BAKAUA.
News
JAKARTA | SUMUT24
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang untuk mengembangkan kasus suap pengamanan perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam kasus suap tersebut, penyidik KPK telah menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Upaya penghentian kasus bansos itu juga disebut-sebut melibatkan petinggi Kejagung hingga Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pengembangan kasus yang diduga turut melibatkan banyak pihak ini akan dilakukan jika dalam persidangan Gatot dan Evy ditemukan fakta dan dikuatkan oleh putusan majelis hakim.
“Untuk kasus suap pengamanan bansos meskipun kasusnya sudah di persidangan, tidak tertutup kemungkinan jika nanti di dalam persidangan ditemukan fakta-fakta baru, kemudian juga nanti termasuk di dalam putusan majelis hakim, KPK tidak menutup kemungkinan nanti ada pengembangan,” ujar Priharsa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).
Menurut Priharsa, sejumlah keterangan atau fakta yang sudah terungkap dalam sidang Rio Capella maupun yang nantinya akan terungkap dalam sidang Gatot dan Evy, pihaknya tentu akan mempelajari terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menindaklanjutinya.
“Jadi pernyataan yang keluar dari saksi maupun terdakwa yang di persidangan itu nanti kan dilihat dulu, apakah dianggap kuat dan oleh hakim masuk dalam pertimbangan mengambil keputusan. Makanya sekarang posisi KPK memantau juga jalannya persidangan,” tukasnya.
Seperti diketahui, petinggi Korps Adhyaksa yang disebut-sebut terlibat dalam upaya pengamanan kasus ini adalah Maruli Hutagalung yang saat itu menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus. Dia disebut menerima uang Rp500 juta dari Gatot melalui pengacara kondang OC Kaligis.
Tak hanya Maruli, Jaksa Agung HM Prasetyo turut disebut telah dijanjikan uang USD20 ribu oleh Evy Susanti jika kasus yang menjerat sang suami dihentikan. Janji itu disampaikan Evy kepada Fransisca Insani Rahesti setelah pertemuan dengan Patrice Rio Capella. (dtc)
WALI KOTA SOLOK, H.RAMADHANI KIRANA PUTRA MENGIKUTI PROSESI BAKAUA.
News
Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti
News
LAPAS YANG MEMULIHKAN, NEGARA YANG MELINDUNGI(Dari Rakor Penanganan Over Kapasitas dan Narkoba) Oleh Abdullah RasyidStaf Khusus Menteri Imig
Hukum
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung, S.K.M, S.Keb gelar sosialisasi Perda tentang kesehatan. Modesta menegaskan bah
kota
Bupati Solok Hadiri X Narkoba Nagari Kota Bawang Trail Adventure
News
Bupati Solok Buka Alek Buru Babi di Nagari Kuncia.
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi mendukung dan menghadiri pelaksanaan Kisaran Science Ol
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Turnamen Sepak Bola Piala DPRD Kabupaten Asahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim turun langsung meninjau progres perbaikan Jalan Asahan dan Jalan Veteran
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mendorong Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam
News