Rabu, 13 Mei 2026

Sofyan Basir Divonis Bebas, ICW Ajukan Kasasi

Administrator - Senin, 04 November 2019 15:41 WIB
Sofyan Basir Divonis Bebas,  ICW Ajukan Kasasi

Jakarta I SUMUT24

Baca Juga:

Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.

“Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua,” kata Kakim Ketua, Hariono saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11/2019)

Sofyan sebelumnya, dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Saat itu, Sofyan diduga bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johanes B Kotjo.

Sofyan Basir pun dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK. Ia dianggap turut membantu terjadinya tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Selain Sofyan, ada dua orang lainnya yang mendapat vonis bebas dari Majelis Hakim. Padahal mereka sebelumnya terjerat perkara korupsi di KPK. Berikut rangkumannya:

Pada 2010, KPK menetapkan Mochtar Muhammad, Wali Kota Bekasi ketika itu sebagai tersangka. Mochtar Muhammad terjerat kasus dugaan korupsi APBD Kota Bekasi 2010 dan suap untuk memenangkan Piala Adipura.

“Setelah melakukan proses penyelidikan, KPK meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kaitan dengan penggunaan APBD. Kemudian dugaan adanya indikasi pemberian suatu yang berkaitan dengan Adipura di Kota Bekasi, dengan menetapkan MM Wali Kota Bekasi jadi tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan.

Johan pun menerangkan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan memberikan janji dalam kaitan dengan pemenangan Piala Adipura dari APBD Bekasi. Atas perbuatannya, KPK menjeratnya dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam hal ini, KPK juga sedang menelusuri keterlibatan MM untuk kasus penyuapan BPK Jabar. “Sementara untuk BPK masih dalam taraf perkembangan,” jawabnya.

Nasib Mochtar di tangan hakim ternyata berkata lain. Dia divonis bebas Pengadilan Negeri Tipikor Bandung pada 11 Oktober 2011 silam.

ICW Ajukan Kasasi

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku kecewa atas putusan bebas terhadap mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek PLTU Riau-1. Padahal, menurut ICW, nama Sofyan berkali-kali disebut dalam persidangan terdakwa sebelumnya.

“Pertama kita kecewa dengan vonis bebas yang dijatuhkan terhadap Sofyan. Kenapa? Karena berkali-kali nama yang bersangkutan udah disebut dalam beberapa persidangan dengan terdakwa sebelumnya,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Dia mengaitkan vonis bebas Sofyan dengan polemik UU KPK baru yang dinilai memperlemah KPK. Kurnia menyebut, selain KPK secara institusi, putusan-putusan ringan terhadap para terdakwa kasus korupsi membuat pemberantasan korupsi makin lemah.

“Kita nilai vonis bebas pengadilan ke terdakwa kasus korupsi ini merupakan bentuk pelemahan KPK yang lain. Institusinya sudah dilemahkan dan saat ini terdakwa kasus korupsi juga diberikan keringanan hukuman ataupun mungkin dalam konteks hari ini dibebaskan dalam persidangan,” ujarnya.

Dia berharap KPK segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kurnia meyakini bukti yang dibawa KPK ke persidangan sudah kuat ditambah dengan vonis bersalah yang sudah dijatuhkan kepada para terdakwa sebelum Sofyan.

“Kita dorong agar jaksa KPK sesegera mungkin lakukan upaya hukum kasasi ke MA. Karena kita meyakini bahwa bukti yang dibawa KPK ke persidangan sudah solid dan beberapa terdakwa lain juga sudah divonis di persidangan baik itu Eni Saragih atau Idrus Marham,” tuturnya. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos Sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan
Cahaya Listrik PLN Membawa Bahagia Dan Akhiri Penantian Panjang Warga Dusun Untemungkur
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Dorong Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Dukung Program FKUB untuk Perkuat Kerukunan Umat
Wali Kota menghadiri acara Wisuda Lansia, yang digelar di Ruang Data Balai Kota
Walikota menghadiri Sispam kota Pematangsiantar yang di gelar oleh Polres
komentar
beritaTerbaru