Rabu, 19 Agustus 2026

YLKI: Banyak Konsumen Dirugikan dari Produk KPR Perbankan

Administrator - Jumat, 15 April 2016 07:47 WIB
YLKI: Banyak Konsumen Dirugikan dari Produk KPR Perbankan

JAKARTA | SUMUT24 Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuding industri perbankan Tanah Air jadi biang kerok permasalahan di industri properti. Menurut lembaga ini, banyak kerugian yang dialami konsumen dalam pengajuan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

Baca Juga:

Peneliti Koalisi atas Responsi Bank dari YLKI, Sularsi mengatakan, dari hasil penelitian pada triwulan I 2016, bank tidak memberikan akses informasi dan edukasi yang cukup kepada konsumen dalam melakukan penawaran produk KPR.

“Selama ini pihak bank selalu lepas tangan dengan wanprestasi yang dilakukan developer manakala dalam berbagai bentuk, mulai dari gagal bangun, status tanah dan bangunan yang bermasalah, dan tidak ada kepastian refund,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/4).

Selain itu, jumlah backlog perumahan di Indonesia yang mencapai 13,5 juta unit rumah pada tahun 2014 tidak diimbangi dengan pasokan yang hanya sebesar 400.000 unit per tahun. ketimpangan suplai itu menyebabkan harga rumah di Indonesia melambung tinggi serta tak terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Keterlibatan pihak ketiga dalam hal ini bank sangat diperlukan melalui KPR, tapi ini belum jelas,” tuturnya.

Keterlibatan bank dalam penyediaan properti ternyata tidak menjamin proses penyediaan rumah dan KPR bebas masalah. Apalagi, selama Penelitiannya masalah Perjanjian Kerja Sama (PKS) tak memberikan perlindungan konsumen.

“Adanya pembatasan pemilihan produk, kurangnya koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU-Pera) dalam praktik lapangan,” tuturnya. (mer)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
UNPAB Gelar Wisuda Periode ke-76, Cetak Lulusan Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Dandim 0201/Medan Hadiri Jamuan Makan Malam Dengan Paskibraka Kota Medan
Polisi Gerebek Kafe Penjualan Pod Getar, 3 Remaja Diringkus di Jalan Darusalam Medan
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
Pemko Pematangsiantar dan Kemenkum Sumut menandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah
Melampaui Sekat Negara-Bangsa: Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
komentar
beritaTerbaru