Jumat, 22 Agustus 2025

KPK Tangkap Jaksa dan Kepala Daerah

Administrator - Selasa, 12 April 2016 11:30 WIB
KPK Tangkap Jaksa dan Kepala Daerah

Jakarta | SUMUT24 KPK memastikan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan pagi tadi telah menjerat jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) serta seorang kepala daerah di Jawa Barat.

Baca Juga:

“Kita mau gelar dulu. Yang jaksa di Kejati Jabar dan Pemda tingkat II di Jawa Barat itu sudah benar (yang terjaring operasi tangkap tangan),” sebut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ketika dikonfirmasi, Senin (11/4).

“Yang dari Pemda tingkat II itu kepala daerah?” tanya wartawan. “Iya, (kepala daerah di tingkat (Kabupaten),” jawab Saut tanpa merinci kabupaten mana.

Hingga saat ini, para pihak yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut pada Selasa (12/4).

Sementara itu sebelumnya pihak Kejati Jawa Barat melalui Kasipenkum Raymond Ali pun membenarkan penangkapan jaksa tersebut. Jaksa perempuan berinisial D itu dibawa terkait dengan perkara korupsi dana BPJS di Kabupaten Subang yang tengah ditanganinya.

Jaksa Perempuan yang Ditangkap Berinisal DR

Salah satu jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar ditangkap oleh KPK pagi tadi, Senin (11/4). Jaksa perempuan berinisial DR itu dibawa terkait dengan perkara korupsi dana BPJS di Kabupaten Subang yang tengah ditanganinya.

“Ada jaksa kami yang ditangkap. Namanya DR. Dua (jaksa) atau tidak saya baru dapat laporan itu satu,” ujar Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Widyo Pramono, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, kemarin.

Ditangkapnya DR ini terkait penanganan kasus BPJS. Widyo mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait kasus ini.

“Kasus BPJS, saya belum dapat laporan resmi ya saya belum jawab dengan baik, saya harus pelajari kasusnya sejauh mana tapi yang jelas, prosedural, profesional harus dilakukan,” imbuh Widyo.

Widyo masih mau melakukan pemeriksaan terkait dengan penanganan kasus BPJS tersebut. Ia belum bisa memastikan apa sanksi yang akan diberikan untuk jaksa yang bersangkutan.

“Jangan gerak ke situ dulu (sanksi), harus lalui prosedur koordinasi dulu, gimana sejatinya apa benar demikian. Saya juga mesti harus klarifikasi,” kata Widyo.

Jajaran Jamwas memastikan akan berkordinasi dengan KPK terkait kasus ini. Jaksa yang berkaitan dengan kasus BPJS yang ada di Kejati Jabar ini juga akan diperiksa.

“Tidak menutup kemungkinan karena ini satu hal yang sidatnya adakah satu pelanggaran yang terkait tindakan tidak terpuji ini akan saya lakukan,” kata Widyo. Pihak Kejati Jawa Barat melalui Kasipenkum Raymond Ali pun membenarkan penangkapan jaksa tersebut. Jaksa perempuan berinisial D itu dibawa terkait dengan perkara korupsi dana BPJS di Kabupaten Subang yang tengah ditanganinya. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru