Rabu, 19 Agustus 2026

Menhub Turunkan Tarif Angkutan Umum Sebesar 3 Persen

Administrator - Kamis, 31 Maret 2016 13:44 WIB
Menhub Turunkan Tarif Angkutan Umum Sebesar 3 Persen

JAKARTA | SUMUT24 Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan tarif angkutan umum akan turun sebesar tiga persen. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar sebesar Rp 500 per liter.

Baca Juga:

“Penurunannya tiga persen. Tergantung mau pake premium atau solar,” kata Jonan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/3).

Jonan menjelaskan penurunan tarif angkutan umum itu meliputi penerbangan, kapal laut, kereta api, angkutan darat antar kota, antar provinsi dan antar kota. Nantinya, dia akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke setiap kepala daerah terkait penurunan tarif angkutan umum tersebut.

“Nanti detailnya akan disampaikan lewat surat edaran dari Menteri Perhubungan,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar sebesar Rp 500 per liter. Dengan demikian, harga Premium yang awalnya Rp 6.950 per liter turun menjadi Rp 6.450 per liter dan harga solar yang awalnya Rp 5.650 per liter turun menjadi Rp 5.150 per liter. Penurunan ini akan berlaku mulai 1 April 2016. (mer)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
UNPAB Gelar Wisuda Periode ke-76, Cetak Lulusan Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Dandim 0201/Medan Hadiri Jamuan Makan Malam Dengan Paskibraka Kota Medan
Polisi Gerebek Kafe Penjualan Pod Getar, 3 Remaja Diringkus di Jalan Darusalam Medan
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
Pemko Pematangsiantar dan Kemenkum Sumut menandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah
Melampaui Sekat Negara-Bangsa: Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
komentar
beritaTerbaru