Rabu, 14 Oktober 2026

Menhub Turunkan Tarif Angkutan Umum Sebesar 3 Persen

Administrator - Kamis, 31 Maret 2016 13:44 WIB
Menhub Turunkan Tarif Angkutan Umum Sebesar 3 Persen

JAKARTA | SUMUT24 Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan tarif angkutan umum akan turun sebesar tiga persen. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar sebesar Rp 500 per liter.

Baca Juga:

“Penurunannya tiga persen. Tergantung mau pake premium atau solar,” kata Jonan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/3).

Jonan menjelaskan penurunan tarif angkutan umum itu meliputi penerbangan, kapal laut, kereta api, angkutan darat antar kota, antar provinsi dan antar kota. Nantinya, dia akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke setiap kepala daerah terkait penurunan tarif angkutan umum tersebut.

“Nanti detailnya akan disampaikan lewat surat edaran dari Menteri Perhubungan,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar sebesar Rp 500 per liter. Dengan demikian, harga Premium yang awalnya Rp 6.950 per liter turun menjadi Rp 6.450 per liter dan harga solar yang awalnya Rp 5.650 per liter turun menjadi Rp 5.150 per liter. Penurunan ini akan berlaku mulai 1 April 2016. (mer)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
INDONESIA–MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA IMIGRASI, PENCEGAHAN TPPO JADI PERHATIAN
Lolos Praperadilan, Status Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah, Polda Sumut Harus Evaluasi Penyidikan
Wali Kota dan Jajarannya menyambut Kapolres yang Baru AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM
Komisi A DPRD Provinsi Sumut melakukan Kunker ke Pemko Pematangsiantar
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang  Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Dari Balik Jeruji, Kreativitas Tumbuh! Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Bikin Miniatur Vespa
komentar
beritaTerbaru