Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 20262031
kota
SOLOK | SUMUT24
Baca Juga:
Guna meminimalisir pemalsuan dokumen kependudukan, karena tanda tangan yang dibubuhkan pada dokumen tersebut adalah dalam bentuk barcode serta dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Disdukcapil Kota Solok telah meluncurkan pemakaian Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk dua dokumen kependudukan yaitu Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
Peluncuran pemakaian TTE ini dilaksanakan di ruang pelayanan Disdukcapil Kota Solok,langsung disaksikan oleh masyarakat yang sedang menunggu antrian layanan.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Solok, Drs H Syaiful A MSi beserta jajaran menyerahkan secara resmi satu dokumen KK dan satu dokumen Akta Kelahiran kepada masyarakat yang tengah melakukan pengurusan dokumen pada saat itu, meskipun pada hari itu ada beberapa dokumen yang diterbitkan Dukcapil seperti 87 keping KTP-el, 21 lembar KK, 6 lembar Akta Kelahiran, 2 lembar Akta Kematian serta beberapa dokumen kependudukan lainnya.
Salah satu tujuan TTE ini adalah untuk meminimalisir pemalsuan dokumen kependudukan, karena tanda tangan yang dibubuhkan pada dokumen tersebut adalah dalam bentuk barcode.
Disamping itu, penduduk juga dapat memeriksa kevalidan data kependudukan melalui aplikasi resmi yang dikeluarkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berdasarkan barcode yang dapat dipindai pada dokumen kependudukan tersebut.
Dalam penyerahan tersebut, Kepala Dinas Dukcapil sekaligus menyosialisasikan tentang TTE kepada masyarakat yang hadir pada ruang pelayanan, yang kebetulan pada saat itu ramai masyarakat yang datang untuk melegalisir dokumen KK, KTP-el dan Akta Kelahiran.
“Penerapan Tanda Tangan Elektronik ini dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah dan aman kepada masyarakat, karena proses tanda tangannya melibatkan jaringan komunikasi data sehingga dapat mengatasi perbedaan waktu, dimanapun Kepala Dinas berada saat itu, tetap bisa melakukan proses tanda tangan elektronik terhadap dokumen kependudukan,†terang Syaiful.
“Dengan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan seperti TTE pada dokumen kependudukan ini, maka akan membawa implikasi yang sangat besar yaitu pelayanan penerbitan dokumen kependudukan yang murah, mudah dan cepat,†timpal Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Hendrik, SSTP. MM yang turut hadir pada kesempatan itu serta turut menjelaskan kepada masyarakat tentang pemakaian TTE ini.
Selain pemberitahuan lewat sosialisasi tersebut, Walikota Solok juga telah menerbitkan surat edaran nomor 470/060/Disdukcapil-2019 tanggal 15 Maret 2019 tentang Penggunaan TTE pada Dokumen Kependudukan, yang telah dikirimkan kepada stakeholder terkait.(eli)
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 20262031
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemilihan Pimpinan pusat Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) atau sering disebutkan pemilihan priode Bi
News
UNIQLO KIDS, Pilihan Nikita Willy & Issa Rekomendasi Pakaian Anak yang Nyaman untuk Keseharian Si Kecil Jakartasumut24.coBagi Nikita Willy
Tips
IKAFEBUSU Sukses Gelar Leadership Bootcamp 2026, Siapkan Pemimpin Muda AdaptifMedansumut24.coIkatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
News
BINJAI S24 Bagi pecinta kopi dan suasana santai, Cafe Onthell yang berlokasi di Jalan Perwira, Kota Binjai, Sumatera Utara menjadi salah s
Info
Polri untuk Masyarakat! Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Hari Bhayangkara ke80 di Padangsidimpuan
Umum
Tak Berizin dan Menumpang di Tiang PLN, Polres Padang Lawas Sikat Kabel WiFi Ilegal, Tiga Titik di Sibuhuan Langsung Diperingatkan
kota
MENGENAL UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI (UNPAB)
Info
Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Labuhanbatu
Ekbis
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota