Rabu, 13 Mei 2026

Penerapan E-Budjeting Aplikasi Mengawal Regulasi

Administrator - Senin, 18 Maret 2019 14:45 WIB
Penerapan E-Budjeting  Aplikasi  Mengawal Regulasi

JAKARTA I SUMUT24.co Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menyampaikan terkait dengan penerapan E-Budjeting merupakan aplikasi yang disiapkan pada kemudian aplikasi ini mengawal regulasi, untuk mendorong transpransi atau akuntabilitas dalam pengelolaan keungan.

Baca Juga:

“ Kami meminta kepada daerah bahwa tidak ada pilihan lain bagi daerah untuk menerapkan E-Budjeting karena ke depan ini tuntutan transparasi dan akuntabilitas tidak ada hal lain yang didukung oleh aplikasi ini. Maka Kemendagri sudah menyiapkan aplikasi yang diharapkan sudah diterapkan di daerah pada penyusunan APBD Tahun 2020. Namun penerapan dari E-Budjeting ini tentunya kita kembalikan kepad kesiapan daerah sehingga bagi daerah yang sudah siap kita harapkan menggunakan aplikasi ini pada tahun 2020”, jelas Syarifuddin.

Sedangkan dari sisi E-Planning, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Huddori menyatakan bahwa implementasi dari E-Planning tegas diatur dalam Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tyentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

“ E-Planning ini berdasarkan Permendagri Nomor 98 Tahun 2018. Jadi kalau di Permendagri itu dikenal ada empat hal yang disampaikan. Pertama E-Data, Kedua E-Planning, Ketiga ada E-Budjeting, Dan keempat ada E-Reporting”, beber Hudori

Lebih lanjut Hodori juga menambahkan bahwa penyusanan E-Planning ini tidak ada maksud lain dalam rangka menjaga akuntabilitas dalam perencanaan dan penganggaran. “ Ke depan diharapkan berbagai pihak sudah tidak main-main lagi karena dengan aplikasi itu sudah terintegrasi antara yang satu dengan yang lain”, katanya.

Di akhir Huddori menyampaikan, saat ini memang sistema aplikasi yang dikembangkan di Kemendagri itu ada yang dikenal dengan aplikasi RPJMD tentu nanti hubungannya dengan Renstra di perangkat daerah dan juga nanti RKPD harus terintegrasi dengan Renja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. “ Kalau kita sudah tahu E-Planning maka yang harus kita rumuskan di Kemendagri, yaitu bagaimana E-Planning nanti nyambung dengan E-Budjeting. Mudah-mudahan kalau sudah nyambung E-Planning dan E-budjeting semua perencanaan anggaran di daerah itu bisa optimal sesuai dengan aplikasi yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri.”, pungkasnya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Walikota menghadiri Sispam kota Pematangsiantar yang di gelar oleh Polres
2 Bulan Buron Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC
3 Tahun Buron, Acong Akhirnya Dibekuk! Polisi Ungkap Brutalnya Pengeroyokan di Padangsidimpuan
Wakapolda Sumut Disambut Hangat di Paluta, Bupati Reski Basyah Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
DPP KAMTIBMAS Indonesia Apresiasi Polda Sumut Bentuk Polres Padang Lawas Utara di Gunung Tua
Gubernur Sumatera Utara Pastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut Percepat Program Peningkatan Puskesmas Rawat Inap
komentar
beritaTerbaru