
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
P. Sidimpuan sumut24.co Nama Gus Irawan Pasaribu, politisi senior asal Sumatera Utara, kembali mencuri perhatian publik setelah Komisi Pem
NewsJakarta | SUMUT24 Setelah diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK, Anggota Komisi V Fraksi Golkar Budi Supriyanto yang juga tersangka penerima suap proyek pembangunan jalan Kementerian PUPR, resmi ditahan, Selasa (15/3).
Baca Juga:
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Yuyuk Andriati menuturkan Budi ditahan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji. “Untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat,” katanya saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Yuyuk, sebelumnya tersangka telah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan yang patut. Penyidik kemudian membawa tersangka dari sebuah Rumah Sakit di Semarang. “Setelah berkoordinasi dengan dokter Rumah Sakit dan mendapatkan keterangan bahwa tersangka sehat dan dapat melakukan perjalanan, Penyidik KPK membawa tersangka ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Sebelumnya pada 3 Maret 2016 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Supriyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Anggota Fraksi Golkar itu diduga menerima hadiah atau janji dari Abdul Khoir (AKH), Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama.
Budi dikenai Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31.Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Abdul Khoir merupakan tersangka penyuap anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti. KPK mencokok Abdul Khoir bersama Damayanti dan dua asisten Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini awal Januari 2016. Total uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan tersebut sebesar Sin$ 99 ribu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, total commitment fee atau uang yang telah dikucurkan Abdul Khoir sebesar Sin$ 404 ribu. Agus menuturkan pemberian suap tersebut bukanlah yang pertama. Dia menegaskan, para tersangka diduga kuat terlibat kasus suap terkait dengan proyek di Kementerian PUPR.
KPK menjerat Damayanti, Julia, dan Dessy dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Sedangkan Abdul Khoir disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (int)
P. Sidimpuan sumut24.co Nama Gus Irawan Pasaribu, politisi senior asal Sumatera Utara, kembali mencuri perhatian publik setelah Komisi Pem
NewsJakarta, 21 Agustus 2025 Nama Idianto, salah satu pejabat senior di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), mendada
NewsMadina sumut24.co Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyampaikan nota laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan AP
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Syahada Padangsidimpuan dan PT Pos
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes memimpin rapat kordinasi (rakor) persiapan pelaksan
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., secara resmi membuka Kejuaraan Atletik Walikota
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, membagikan 600 mukena untuk 283 masjid. Penya
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, Polres Padangsidimpuan menggelar
kotaPaluta sumut24.co Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution, melakukan monitoring langsung ke Desa Bahal, Keca
kotaMedan Kinerja intermediasi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) pada semester I tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan yan
Ekbis