Rabu, 13 Mei 2026

Gubernur Dilantik Harus Peka Persoalan Agraria

Administrator - Selasa, 04 September 2018 16:34 WIB
Gubernur Dilantik Harus Peka Persoalan Agraria

MEDAN : SUMUT24.co

Baca Juga:

Ketua Yayasan Sosial Komunitas 17 Agustus, Sukadi Kagan berharap kepada Gubenur Sumatera Utara dan Wakil yang dilantik, bisa bekerja maksimal dalam hal persoalan agraria.

Menurut Sukadi Kagan, sesuai dengan peraturan pemerintah No 11 Tahun 2010 tentang pendayagunaan tanah yang berasal dari tanah Eks HGU BAB 1 Ayat 2, haerus benar-benar terlaksana.

“Hingga sampai sekarang ini, belum ada Gubernur Sumatera Utara yang bisa melaksanakan apa yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW),” jata Sukadi kagan kepada SUMUT24, Selasa (4/9) malam.

Sukadi Kagan mengatakan, jika persoalan tersebut tidak terlaksana, maka, hal ini sangat berdampak sistemik dalam pengembangan kota terutama pemukiman penduduk yang kian hari semakin padat.

“Jika hal ini dibiarkan, maka akan jelas berdampak atas timbulnya sosial yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Antara lain, tidak terlaksana tata ruang RURTK di kabupaten/Kota masing-masing,” ucap Sukadi.

Lanjut Sukadi Kagan, persoalan lainya adalah, tidak ada tumbuh kembangnya perekonomian infestasi dari BKPM yang terealisasi. Kemudian tidak terserapnya pengangguran untuk mendapat pekerjaan. Sehingga pengangguran kian hari kian menumpuk.

“Stek holdernya ini adalah Gubernur. Karena, perijinan tanah eks HGU yang menghampar luas mencapai 5763 hingga saat ini belum ada realisasinya. Dimana hal itu sudah masuk dalam tata ruang masing-masing Kabupaten/Kota yang terhampar di Kabupaten Deli Serdang, Kota Madya Binjai dan Kabupaten Langkat.

Untuk sistemik, Gubernur terlantik dan wakilnya, harus berani mengambil langkah membuat gebrakan baru dalam hal penindakan atas beberapa perosolan yang sangat krusial selama ini.

“Apabila saya sebagai pengamat sosial, saya berpikir, yang terpenting adalah pendayagunaan SDM, agar SDA yang ada dapat terkelola secara baik, dan menjadi sumber-sumber pendapatan hasil daerah yang terkontribusi untuk masyarakat,” sebut Sukadi Kagan.

Soal pelayanan yang selama ini kurang maksimal, di SKPD harus dilakukan perampingan. Agar potensi eselon yang langsung sebagai pengarah dapat berjalan dilapangan.

“Terutama persoalan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pertanian, dan meningkatnya krimiknalitas, sebagai gubernur dilantik, harus mampu menjalin kerja sama bersama Mupida Plus dalam merancang Perda,” tandasnya.

Sambung dilanjutkan Sukadi Kagan, Perda yang sekarang ini butuh stek holder untuk mengawasi dalam dinamika pembangunan. Yang menjadi kunci utama adalah keberanian pemerintah dalam mengambil tindakan langkah kongkrit dalam melaksanakan Musrenbangda demi kemajuan masyarakat yang adil dan sejahtera, pungkas Sukadi Kagan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gubernur Sumatera Utara Pastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut Percepat Program Peningkatan Puskesmas Rawat Inap
Tinjau UPTD BIAPAL Sialang Buah, Wagub Sumut Surya Dorong Peningkatan PAD Sektor Perikanan
Revitalisasi Stadion Teladan Dikebut, Isu Dugaan “Pengkondisian Proyek” Muncul
KIMAK Sumut Minta FPMAK Cerdas Menerima Informasi: Jangan Asal Tuding Yayasan Atifa Maju Mandiri Langgar Juknis dan Juklak!
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
komentar
beritaTerbaru