Jumat, 15 Mei 2026

IPB dan Pemkab Simalungun Berterimakasih ke Ombudsman, Tuntaskan Kasus Arnita

Administrator - Senin, 06 Agustus 2018 11:22 WIB
IPB dan Pemkab Simalungun Berterimakasih ke Ombudsman,  Tuntaskan  Kasus Arnita

Bogor I SUMUT24.CO

Baca Juga:

Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Pemkab Simalungun berterimakasih kepada Ombudsman RI yang telah menyelesaikan kasus Arnita Rodelina Turnip yang sempat dinonaktifkan sebagai mahasiswa peserta Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun di IPB.

IPB sendiri sudah mengaktifkan status Arnita sebagai mahasiswa IPB setelah Pemkab Simalungun membayar seluruh tunggakan uang kuliahnya sesuai hasil pemeriksaan di Ombudsman RI.

“Alhamdulillah, Arnita sudah aktif. Terimakasih kepada Ombudsman. Terimakasih juga ke Pemkab Simalungun,” kata Rektor IPB Dr Arif Satria dalam pertemuan dengan Ombudsman RI di Gedung Rektorat IPB, Senin (6/8).

Wakil Rektor IPB Drajat Martianto bahkan menambahkan, dua tahun kasus ini berlangsung dan akhirnya selesai setelah ditangani Ombudsman. “Terimakasih Ombudsman,” tambah Drajat.

Ucapan terimakasih kepada Ombudsman juga disampaikan Pemkab Simalungun melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Simalungun Parsaulian Sinaga yang hadir langsung dalam pertemuan itu. “Kami sangat berterimakasih kepada Ombudsman RI yang memediasi masalah ini. Kami berkomitmen kuat menyelesaikan masalah sampai tuntas hingga study Arnita selesai,” tegas Parsaulian.

Dalam pertemuan tersebut, tim Ombudsman RI dipimpin Wakil Ketua Lely Pelitasari dan Alamsyah Saragih. Hadir juga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan Asisten Ombudsman RI James Panggabean.

Alamsyah Saragih menjelaskan, pertemuan dengan IPB dan Pemkab Simalungun itu merupakan bagian dari prosedur yang harus ditempuh Ombudsman dalam memastikan pihak IPB apakah status Arnita Rodelina Turnip sudah resmi diaktifkan kembali sebagai mahasiswa IPB dengan status sebagai Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun.

Meskipun sebelumnya, secara informal IPB sangat membantu dan sudah menjelaskan kepada Ombudsman soal keaktifan Arnita sebagai mahasiswa IPB. Setelah mendapat klarifikasi secara langsung dari IPB tentang keaktifan status Arnita, pertemuan tiga pihak (Ombudsman RI, IPB dan Pemkab Simalungun-red) itu juga membahas berbagai hal terkait kepastian kelanjutan study Arnita di IPB hingga selesai.

Parsaulian sendiri mengharapkan banyak arahan dari Ombudsman RI dan IPB agar Arnita dapat menyelesaikan studinya hingga tamat. Menurut Parsaulian, Pemkab sangat berkepentingan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, Alamsyah Saragih menjelaskan, apabila dipandang perlu, maka Ombudsman RI akan menerbitkan rekomendasi yang menjadi landasan bagi Pemkab Simalungun dalam menyikapi berbagai hambatan administratif untuk melanjutkan pembiayaan studi Arnita sampai tamat.

Pertemuan tersebut berlangsung penuh akrab. Setelah pertemuan dengan IPB dan Pemkab Simalungun, selanjutnya akan dilakukan penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) di Kantor Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (7/8). LAHP Ombudsman itu akan diserahkan kepada Pemkab Simalungun diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Simalungun Parsaulian Sinaga. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
KOMNAS PA Pusat Berikan Penghargaan kepada Polsek Pantai Labu atas Kepedulian dan Perlindungan terhadap Anak serta Guru Tahfiz Qur’an
116 Pengedar dan Pengguna Narkoba Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
komentar
beritaTerbaru