Sabtu, 17 Oktober 2026

Akhirnya Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama

Administrator - Rabu, 16 November 2016 03:52 WIB
Akhirnya Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama

JAKARTA | SUMUT24

Baca Juga:

Kepala Badan Resesrse dan Kriminal Polri Ari Dono Sukmanto mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kesimpulan itu diambil dalam gelar perkara. “Kesimpulan kasus ini diputuskan diangkat ke tahap penyidikan dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka,” ujar Ari Dono dalam keterangan persnya di Jakarta, (16/11/2016).

Sebagaimana diberitakan, Bareskrim Mabes Polri telah melaksanakan gelar perkara kasus Ahok.

Sementara terlapor, dalam hal ini Ahok, berhalangan hadir karena ada agenda sosialisasi sebagai calon gubernur petahana DKI Jakarta di rumah Lembang. Ahok hanya diwakili kuasa hukumnya, Sirra Prayuna.

Sementara hasil gelar perkara tersebut akan diumumkan pada hari ini, sekira pukul 10.00 WIB. Dugaan penistaan agama itu sendiri dilakukan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Saat itu ia mengutip suatu ayat dalam Alquran, yakni Surah Al Maidah Ayat 51. (OKZ)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gerebek Markas Narkoba Mencirim Kampung, Bandar Disergap dan Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Sebagian Besar Sudah Bekerja dan Berwirausaha
Antisipasi Dampak Kabut Asap di Medan, DPRD Minta Sinergi Lintas Instansi dan Kesiapan PJJ
komentar
beritaTerbaru