Rabu, 19 Agustus 2026

Akhirnya Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama

Administrator - Rabu, 16 November 2016 03:52 WIB
Akhirnya Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama

JAKARTA | SUMUT24

Baca Juga:

Kepala Badan Resesrse dan Kriminal Polri Ari Dono Sukmanto mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kesimpulan itu diambil dalam gelar perkara. “Kesimpulan kasus ini diputuskan diangkat ke tahap penyidikan dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka,” ujar Ari Dono dalam keterangan persnya di Jakarta, (16/11/2016).

Sebagaimana diberitakan, Bareskrim Mabes Polri telah melaksanakan gelar perkara kasus Ahok.

Sementara terlapor, dalam hal ini Ahok, berhalangan hadir karena ada agenda sosialisasi sebagai calon gubernur petahana DKI Jakarta di rumah Lembang. Ahok hanya diwakili kuasa hukumnya, Sirra Prayuna.

Sementara hasil gelar perkara tersebut akan diumumkan pada hari ini, sekira pukul 10.00 WIB. Dugaan penistaan agama itu sendiri dilakukan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Saat itu ia mengutip suatu ayat dalam Alquran, yakni Surah Al Maidah Ayat 51. (OKZ)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
Momen Kebangsaan: Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
Sentuhan Profesional Dimensi Cakrawala Indonesia Semarakkan Gebyar HUT ke-81 RI Bersama POR-TGM Medan
HUT RI ke-81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba Antar-OPD
Resmi Peroleh SKT di Kesbangpol Sumut, Ketua DPW FP NTT: Kami Siap Berkolaborasi
komentar
beritaTerbaru