Rabu, 13 Mei 2026

Akhirnya Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama

Administrator - Rabu, 16 November 2016 03:52 WIB
Akhirnya Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama

JAKARTA | SUMUT24

Baca Juga:

Kepala Badan Resesrse dan Kriminal Polri Ari Dono Sukmanto mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kesimpulan itu diambil dalam gelar perkara. “Kesimpulan kasus ini diputuskan diangkat ke tahap penyidikan dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka,” ujar Ari Dono dalam keterangan persnya di Jakarta, (16/11/2016).

Sebagaimana diberitakan, Bareskrim Mabes Polri telah melaksanakan gelar perkara kasus Ahok.

Sementara terlapor, dalam hal ini Ahok, berhalangan hadir karena ada agenda sosialisasi sebagai calon gubernur petahana DKI Jakarta di rumah Lembang. Ahok hanya diwakili kuasa hukumnya, Sirra Prayuna.

Sementara hasil gelar perkara tersebut akan diumumkan pada hari ini, sekira pukul 10.00 WIB. Dugaan penistaan agama itu sendiri dilakukan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Saat itu ia mengutip suatu ayat dalam Alquran, yakni Surah Al Maidah Ayat 51. (OKZ)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Revitalisasi Stadion Teladan Dikebut, Isu Dugaan “Pengkondisian Proyek” Muncul
KIMAK Sumut Minta FPMAK Cerdas Menerima Informasi: Jangan Asal Tuding Yayasan Atifa Maju Mandiri Langgar Juknis dan Juklak!
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
Akhirnya Terwujud! Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution, Lion Air Bakal Buka Rute Penerbangan ke Mandailing Natal
Sentuhan Kehangatan Kapolres Samosir di SDN 22 Sigaol Marbun
komentar
beritaTerbaru