H. Ruslan: Momen 17 Agustus Tepat untuk Bangkitkan Kembali Cinta Tanah Air
H. Ruslan Momen 17 Agustus Tepat untuk Bangkitkan Kembali Cinta Tanah Air
kota
Baca Juga:
- H. Ruslan: Momen 17 Agustus Tepat untuk Bangkitkan Kembali Cinta Tanah Air
- Khidmat HUT ke-81 RI di SMP-SMA Santo Thomas 3, Danton Paskibraka Darel Tamba Bercita-cita Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
- Emak-Emak Gaul Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Teletabis, Serukan Indonesia Berdaulat dan Makmur
SERANG I Sumut24.co
Tanah sudah sejak lama bernilai ekonomi beriringan dengan perubahan kehidupan yang agraris menjadi lebih industrialis.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA, PADA Jumat (19/2/2021) di Serang, menyatakan siap melaksanakan instruksi Kapolri untuk tidak segan-segang bertindak terhadap mafia tanah yang bergentayangan merugikan rakyat.
Untuk mengantisipasi hal itu, Polda Banten siapkan Satgas Khusus Penanggulangan Mafia Tanah dari Ditreskrimum untuk senantiasa bekerja sama dengan pihak Kantor KemenATR / BPN Provinsi, dan Kabupaten / Kota dalam jangkauan wilayah hukum Polda Banten.
“Kami juga segera membuka Posko layanan pengaduan masyarakat yang menghadapi masalah mafia tanah di wilayah wilayah Polda dan di keenam Polres / Polresta,” tegas Kapolda Rudy.
Kepada segenap jajaran, Kapolda Banten menginstruksikan seluruh jajarannya untuk serius menanggapi Kapolri.
“Buka telinga dan tanggap setiap ada kecurigaan yang berdasar demi rasa terayominya rakyat sebagai pemilik tanah,” seru Irjen Rudy.
Ia juga mengingatkan masyarakat, untuk segera memanfaatkan fasilitas yang disediakan Pemerintah bagi pensertifikatan tanah agar aman status hak kepemilikannya.
Untuk diketahui bahwa Saat ini, Polda Banten dan jajaran tengah yang terdiri dari 5 kasus mafia tanah di 2021 dan sudah penetapan tersangka ada 2 kasus dengan jumlah tersangka ada 4 orang.
Terkait penanggulangan kasus-kasus serupa di masa lalu, di tahun 2020, Polda Banten dan jajaran telah mengungkap sebanyak 4 kasus mafia tanah.
Untuk pengungkapan itu, KemenATR / BPN menilai Polda Banten telah berhasil menyelamatkan lahan seluas kurang lebih 150 ha sehingga rakyat selamat dari kerugian.
Untuk itu beberapa waktu lalu, KemenATR / BPN memberikan penghargaan kepada Polda Banten.
Kapolda Irjen Rudy berharap, kerja sama tersebut akan terus dapat dipererat hingga rakyat Banten benar-benar aman dari gangguan mafia tanah.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan bahwa Polda Banten Melalui Satgas Penanggulangan Mafia Tanah, Tak Segan segan menindak tegas berdasarkan hukum yang berlaku bagi setiap orang dan kelompok yang jika mengambil Hak rakyat yang bukan. Edy sumardi meminta warga yang merasa di rugikan untuk tidak segan dan ragu melaporkannya ke Satgas Penanggulangan Mafia Tanah di SPKT dan Ditreskrimum Polda Banten ** (HMS)
H. Ruslan Momen 17 Agustus Tepat untuk Bangkitkan Kembali Cinta Tanah Air
kota
Khidmat HUT ke81 RI di SMPSMA Santo Thomas 3, Danton Paskibraka Darel Tamba Bercitacita Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
kota
EmakEmak Gaul Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Teletabis, Serukan Indonesia Berdaulat dan Makmur
kota
Wali Kota Binjai Lantik Pengurus Solidaritas Pasar Hongkong Periode 2026&ndash2031
kota
Bakopam Sumut Gelar Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke81 di Dua Lokasi
kota
Semangat Kemerdekaan,BRI BO Sibuhuan Gelar Upacara HUT ke81 RI
kota
Semarak HUT RI ke81, Guru dan Jajaran TPI Medan Gelar Makan Bersama dan Lomba Kemerdekaan di Pantai Sri Mersing
kota
TANJUNG MORAWA Sumut24.coPT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 1 menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang T
Umum
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tanjungbalai berlangsung me
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Sebanyak 638 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan (TBA) menerima remisi umum
News