OJK Perkuat Keamanan Siber BPR & BPRS melalui Regulasi Penyelenggaraan Teknologi Informasi Terbaru
sumut24.co JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan POJK Nomor 34 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi (TI)
Ekbis 3 menit lalu