Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
Medan | Sumut24
Baca Juga:
Badan Publik Belum Patuhi UU Informasi Medan-Sumut24 Guru Besar Universitar Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Tan Kamello SH. MS mengingatkan semua pejabat publik (negara) untuk sadar hukum dan mematuhi Undang-Undang Publik tentang keterbukaan informasi. Sehingga publik bisa dan berhak mendapatkan informasi yang benar. Hal itu ditegaskannya dihadapan peserta Forum Diskusi “Kesadaran Hukum Badan Publik Mengetahui Undang-Undang” di Grand Sakura Hotel, Jalan HM Yamin SH, Rabu (25/5). Lebih lanjut dikatakan Tan Kamello, selama ini pejabat publik masih menutupi informasi yang menjadi hak publik. Dengan keterbukaan informasi hari ini, ujar Tan Kamello, mestinya pejabat negara seharusnya membuka informasi seluas-luasnya, sehingga publik benar-benar menikmatinya dan bukan sebaliknya. Tan Kamello mengutip pesan Presiden RI Pertama, Soekarno – Hatta saat memimpin negeri ini dahulu. “Hei para penyelenggara negara, jaga moralitasmu”! Maknanya, ujar satu-satunya Guru Besar Hukum Perdata di Sumut itu, bila ada pejabat publik yang masih ‘pelit’ akan informasi publik, maka tak usah lagi jadi pejabat publik. Masih sebut Guru Besar yang sudah banyak menelurkan UU di Indonesia ini dengan hasil karyanya itu, pejabat publik harus tetap memiliki komitmen moral yang kuat. Sehingga tidak menimbulkan penafsiran hukum yang keliru bagi masyarakat. Tapi semakin mememunculkan keasadaran hukum ditengah-tengah masyarakat,” pintanya. Sementara pembicara kedua yakni, Sekda Kabupaten Langkat dr.H. Indra Salahuddin M,Kes,MM yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Metehsa, SH, M.Hum, justru menampik kalau Pemkab Langkat dituding menolak dan tak mematuhi UU informasi publik. Seperti apa yang telah dilaporkan seorang pemohon Mas’ud yang juga berprofesi sebagai Ketua NGO Indonesia Corruption Watch (ICW) Korda Langkat kepada Komisi Informasi Provinsi Sumut, tentang tak diberikannya informasi publik yang menjadi hak publik di Langkat. “Sebagai badan Informasi Publik, Pemkab Langkat selalu terbuka kepada publik,” ujar Metehsa. Soal adanya pengaduan publik dari pemohon Mas’ud yang melaporkan Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat menutup informasi publik, soal anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk kenderaan dinas, “sama sekali pejabat publik di Langkat bukan menutupinya. Kami minta Komisi Informasi menjelaskannya kepublik, yang mana data publik, informasi publik, dan dokumen publik. Sehingga ada kejekasan bagi publik. Pemkab Langkat tetap patuh pada UU informasi publik,” ujar Matehsa Sitepu. Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut HM Zaki Abdullah menyayangka sikap Sekda Langkat yang menanggapi Surat Putusan Komisi Informasi Publik Sumut No.62/PTS/KIP-SU/XII/2015 dengan memberikan 5 Jawaban, diantaranya Pemkab Langkat tidak dapat memberikan dokumen-dokumen yang dimaksud, sebelum adanya persetujuan dari instansi berwenang. HM Zaki Abdullah juga menyayang sikap Sekda Langkat sebagai pejabat publik dengan menembuskan jabawan Pemkab Langkat atas pengaduan termohon Mas’ud ke beberapa instansi pemerintah termasuk di Sumut, bahkan surat tembusannya juga dikirim ke Ka.BPK RI di Sumut dan Jakarta. “Sengketa Publik antara Pemohon Mas’ud dengan Termohon terhadap data piblik di Dinas Perhubungan dan Sekda Kabupaten Langkat ini, Komisi Informasi Sumut akan mengirimkan surat ke Ombusdman RI Perwakilan Sumut dan Jakarta untuk sama-sama dipelajari,” ujarnya. Pada kesempatan itu juga Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut HM. Zaki Abdullah menyerahkan buku Informasi Publik yang diterima Staf Ahli Bid Hukum dan Politik Pemkab Langkat, Matehsa Sitepu untuk diberikan kepada Sekda dan Bupati Langkat. Forum Diskusi itu selain dihadiri Kelima Komisoner Informasi Propinsi Sumut, juga melibatkan BEM Fakultas Hukum Perguruan Tinngi di Medan, Sekda se Sumut, Pimpinan Media Massa dan unsur Muspida. (R03)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota