Cakupan Pekan Posyandu 2026 di Targetkan Wako Solok 95 Persen
Cakupan Pekan Posyandu 2026 di Targetkan Wako Solok 95 Persen
kota
Medan|SUMUT24 Komisi II DPRD Medan meminta Rumah Makan (RM) Lembur Kuring untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di tempat usahanya, karena rumah makan tersebut tidak memiliki Ipal.
Baca Juga:
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia Rahman, usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan RM Lembur Kuring, Selasa (11/2).
Aulia mengatakan, hasil sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Medan ke RM Lembur Kuring beberapa waktu lalu, ternyata rumah makan tersebut tidak memiliki Ipal.
“Yang ada di situ hanya tarfing atau filter dan bukan Ipal. Filter itu hanya memisahkan sampah dengan oil dan air. Memang sampah tidak masuk ke selokan, sementara air dan oil tetap masuk,” katanya.
Komisi II DPRD Medan memberi waktu tiga bulan kepada pihak RM Lembur Kuring, agar memperbaiki Ipalnya. “Dalam pertemuan, mereka (rumah makan) berjanji akan memperbaiki dan kita beri waktu tiga bulan. Setelah tiga bulan, kita bersama tim akan turun kembali mengeceknya, ujarnya.
Menurut politisi Gerindra ini masalah Ipal merupakan amanah Undang Undang no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam Bab XV pasal 98 undang-undang itu jelas dinyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengakibatkan dilampauinya baku mutu ambien, baku mutu air laut atau kreteria baku kerusakan lingkungan, pidana penjara paling singkat selama 3 tahun dan paling lama 10 tahun dengan denda paling sedikit Rp3 M dan paling banyak Rp10 M.
“Artinya dalam UU tersebut kelas sanksinya dan ini harus dipatuhi. Kalau tidak dipatuhi, ada indikasi pembangkangan terhadap UU,” tegas Aulia, politisi dari Dapil II.
Auli mengaku, pihaknya saat ini fokus terhadap persoalan limbah dan upah. Sebab persoalan ini paling banyak terjadi di Medan.
“Dari hasil sidak dan kunjungan yang dilakukan, kedua persoalan ini kerap kali ditemukan. Bahkan dari sidak dan kunjungan itu rata-rata upah pekerja masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK),” katanya. (R02)
Cakupan Pekan Posyandu 2026 di Targetkan Wako Solok 95 Persen
kota
Wali Kota Solok H. Ramadhani Kirana Putra Buka Puasa bersama keluarga besar Tim Penggerak PKK Kota Solok.
kota
Berbagi di Bulan Penuh Berkah, Koramil 11/TB Salurkan Takjil untuk Warga Tanjung Beringin
kota
Di Saf yang Sama dengan Warga, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/TS Tunaikan Tarawih di Sangkunur
kota
Dahi Menyentuh Sajadah Cerita Haru Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/TS di Masjid Nurul Huda, Sangkunur
kota
Gempuran Kasih Sayang, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Taklukan Ketidaklayakan Huni di Angkola Sangkunur
kota
Dari Dinding Kusam Menuju Asa Cerah, TMMD Ke127 Kodim 0212/TS Hadirkan Rumah Layak untuk Warga
kota
Di Balik Seragam Loreng, Ada Hati Seorang Ayah, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Antar Anak SD Pulang Sekolah di Sangkunur
kota
Lebih dari Sekadar Pembangunan, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Jadi &039Malaikat Penjaga&039 Anak Sekolah di Angkola Sangkunur
kota
Warkop Madina Siap Hadir di Jalinsum Penggorengan, Erwin Efendi Lubis Gelar Syukuran Penuh Keakraban
kota