Selasa, 24 Februari 2026

Fraksi PAN Pertanyakan Kelambanan Proses Pembuatan e-KTP

Administrator - Senin, 20 Januari 2020 14:52 WIB
Fraksi PAN Pertanyakan Kelambanan Proses Pembuatan e-KTP

Medan|SUMUT24 Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan menyatakan, sampai saat ini masih banyak keluhan masyarakat atas kelambanan proses pembuatan e-KTP, KK dan Akte Kelahiran.

Baca Juga:

“Bahkan di kantor instansi pemerintah, ketika masyarakat mengajukan dan mempertanyakan keberadaan KTP, KK dan Akte Kelahiran mereka. Aparat pemerintah tidak bisa menjawab, kapan bisa selesai pembuatan administrasi kependudukan tersebut,” ujar Edisaputra, ST membacakan pandangan Fraksi PAN terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan didipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan dihadiri Sekda Kota Medan Wiria Alrahmandi, Senin (20/1) di Gedung DPRD Medan.

Berkaitan dengan tugas pelayanan yang cepat, efektif dan efisien itu, Fraksi PAN DPRD Medan melihat peran Kelurahan dan Kepling yang langsung berhungan dengan masyarakat, harus menjadi pilar terdepan penanganan dalam penyelenggaraan adminstrasi kependudukan dan catatan sipil ini.

Untuk itu, Fraksi PAN DPRD Medan meminta kiranya pelaksanaan program ini dapat memaksimalkan pihak kelurahan dan kepala lingkungan dengan membuat aturan yang menjadi pedoman bagi mereka dalam melaksanakan tugas tersebut. Dan kepada mereka diberikan insentif per kartu guna menghindari pembebanan biaya yang memberatkan masyarakat.

Fraksi PAN DPRD Medan mengungkapkan, perkembangan pelayanan publik di kota Medan secara perlahan semakin membaik. Pada tahun 2011 sesuai publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktur LHKPN menyimpulkan indeks pelayanan publik di kota Medan hanya 3,66. Posisi ini lebih rendah dari kota Jayapura dengan nilai indeks 4.

“Pada tahun ini, atau beberapa tahun kebelakang, kita tidak mendapatkan lagi publikasi KPK berkaitan indeks pelayanan publik kota Medan, Ini mohon penjelasan,”ujar Edisaputra,ST.

Di bagian lain Fraksi PAN DPRD Medan mempertanyakan bahwa di dalam pengajuan Ranperda kota Medan tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, apakah pemerintah kota Medan telah mensinkronkan aturan-aturan yang ada di dalamnya dengan program e-KTP pemerintah pusat.

Demikian atara lain pandangan fraksi PAN DPRD Medan yang diketua Edwin Sugesti Nasution,SE,MM dan Sekretaris Abdul Rahman Nasution, SH.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Cakupan Pekan Posyandu 2026 di Targetkan Wako Solok 95 Persen
Wali Kota Solok H. Ramadhani Kirana Putra Buka Puasa bersama keluarga besar Tim Penggerak PKK Kota Solok.
Berbagi di Bulan Penuh Berkah, Koramil 11/TB Salurkan Takjil untuk Warga Tanjung Beringin
Di Saf yang Sama dengan Warga, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0212/TS Tunaikan Tarawih di Sangkunur
Dahi Menyentuh Sajadah: Cerita Haru Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0212/TS di Masjid Nurul Huda, Sangkunur
Gempuran Kasih Sayang, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Taklukan Ketidaklayakan Huni di Angkola Sangkunur
komentar
beritaTerbaru