MEDAN | SUMUT24.co
Bertempat di Masjid Bilal Al Ridho Jalan Bilal Ujung Medan, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur Polrestabes Medan melaksanakan agenda rutin yakni, Jumat Barokah dengan berbagi 200 nasi bungkus kepada masyarakat, Jumat (18/10/2019).
Dalam pelaksanaan Jumat Barokah yang sudah menjadi agenda/program Polrestabea Medan dan Polsek Jajaran langsung di hadiri Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH beserta personel Polsek Medan Timur.
“Kegiatan Jumat Barokah dengan membagikan 200 nasi bungkus kepada masyarakat merupakan agenda rutin Polresrabea Medan dan Polsek jajaran sesuai UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH kepada wartawan.
Kapolsek menjelaskan, dalam pelaksanaan Jumat Barokah di lakukan di Masjid Bilal Al Ridho Jalan Bilal Ujung Medan yang turut dihadiri, Kanit Sabhara Iptu Suhardiyono, Kanit Binmas Iptu Porlen Sagala, Kanit Intelkam Ipda Handel Sembiring, Panit 1 Binmas Ipda Janter M. Siregar, Panit 1 Intelkam Ipda Pordinand Sagala, Kanit Provost Aiptu Indra, dan juga personil Polsek Medan Timur.
“Jumat Barokah dengan berbagi nasi bungkus dilakukan bertempat di Masjid Bilal Al Ridho Jalan Bilal Ujung Medan kepada masyarakat uasai melaksanakan sholat Jumat berjamaah,” ujar Kapolsek.
Jumat Barokah berbagi nasi bungkus langsung dipimpin Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH bersama pengurus BKM Masjid Bilal Al Ridho dan personil Polsek Medan Timur.
“Sebanyak 200 nasi bungkus barokah diberikan kepada masyarakat tepat di samping Masjid Bilal Al Rido usai melaksanakan sholat jumat berjamaah,” terang Kapolsek.
Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH pada kesempatan itu juga turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para masyarakat diantaranya :
Menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kekondusifan situasi kamtibmas. Menghimbau kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.
Menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan ikut berperan memberantasnya, Menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemui atau melihat maupun mengetahui ada tindak pidana/gangguan keamanan.
Kemudian, Menghimbau kepada masyarakat agar menjaga hubungan baik dengan masyarakat baik seprofesi maupun lain profesi untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Lalu, Menghimbau kepada masyarakat agar nenolak, isu sara dan berita hoax, Menghimbau kepada masyarakat agar saling menjaga menghormati antar umat beragama.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News