Baca Juga:
Medan | SUMUT24
Sekretariat DPRD Medan enggan memaparkan besaran alokasi anggaran untuk kegiatan masa orientasi 50 anggota dewan. Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan, Alida justru terkesan menutupi berapa besaran anggaran yang diperlukan untuk menggelar masa orientasi selama 4 hari, di The Hill Hotel, Kabupaten Deli Serdang.
Alida hanya menjelaskan bahwa 50 anggota dewan akan mendapatkan masing-masing 1 kamar selama 3 malam. Selama di sana, para wakil rakyat itu akan mendapat pembekalan dari beberapa instansi. “Di sana, anggota dewan tidak ada hiburan, hanya belajar,” ungkap Alida ketika dikonformasi SUMUT24, Selasa (1/10).
Wanita yang akrab disapa Uni itu pun menyebutkan, ada 9 pemateri yang akan hadir pada acara orientasi anggota dewan, mulai dari Pemprov Sumut, KPK, Kemendagri dan Ketua PN Medan.
Informasi dihimpun, selain anggota DPRD Medan, 28 staf dari sekretariat DPRD Medan juga ikut pada acara tersebut. 14 kamar disediakan untuk 28 staf tersebut.
Soal adanya ketertutupan nilai anggaran pelaksanaan orientasi tersebut, Pengamat Anggaran, Elfenda Ananda mengungkapkan, akan menjadi awal pintu korupsi. “Jangan menyebut bahwa oritensi akan menghadirkan narasumber dari KPK, tapi dalam praktek penganggaran tertutup. Kita dorong narasumber KPK untuk membuka pembiayaan orientasi termasuk sisi manfaat dan kewajiban Parpol,” tegasnya.
Menurut Elfenda Ananda, pembekalan anggota dewan ini sebenarnya menjadi tugas Partai Politik. Lembaga DPRD itu bukan sekolah yang memberikan pendidikan dan pembekalan sama anggota dewan. Jangan wakil rakyat tersebut menganggap jadi anggota DPRD itu sekolah tempat belajar buat Peraturan Daerah (Perda), belajar memahami fungsi anggaran dan belajar bagaimana mengawasi Perda.
“Harusnya Parpol sudah menyiapkan mereka dengan kesiapan memahami tuga fungsi yakni fungsi legislasi, pengawasan dan budgeting. Bukan malah di DPRD tempat belajar,” ketusnya.
Sebenarnya anggota DPRD itu penting diberi pemahaman bahwa mereka dipilih dan duduk di DPRD dengan gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya untuk kepentingan rakyat. Sebab, mereka digaji tersebut dari uang rakyat lewat pajak, retrebusi dan sebagainya dari keringat rakyat.
Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Medan, Hasyim SE mengatakan, pelaksanaan masa orientasi bisa dilakukan meski belum ada pimpinan defenitif, karena ada surat edaran dari Kemendagri.
“Semua wajib hadir, untuk yang tidak hadir memang tidak ada sanksi yang mengatur,” ucap politikus PDIP ini. (R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News