Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Selian dituding tak kunjung usai diterpa konflik internal, seleksi pencalonan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sumut juga dipertanyakan. Pasalnya, sesuai dengan peraturan yang tertera, setiap peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi pencalonan anggota KPID Sumut, harus menulis tangan surat lamaranya.
Namun, informasi yang diperoleh SUMUT24 menyebutkan, masih ada peserta yang mengetik komputer surat lamaranya. Anehnya lagi, setelah usai mengikuti ujian tertulis kedua, setiap peserta yang mengikuti pencalonan, diharuskan kembali membuat surat lamaran yang diketik dengan komputer.
“Kuat dugaan, surat lamaran yang dibuat kembali dan di ketik dengan komputer itu, adalah untuk menutupi surat calon lain yang diketik dengan computer sebelumnya,†ujar sumber yang tak mau jati dirinya disebutkan.
Menurut sumber, jelas hal itu tidak sesuai dengan peraturan Komisi Penyiaran Indonesia No 01/P/KPI/07/2014, tentang kelembagaan KPI pasal 20-29.
Terpisah, saat dikonfirmasi soal adanya pernyataan sumber yang menyebut adanya calon anggota KPID Sumut yang menulis surat lamaran yang diketik dengan komputer tersebut, saat dimintai tanggapanya anggota Komisi A DPRD Sumut Drs Anhar A Manoel MAP mengatakan, kalau masalah itu sebaiknya ditanyakan kepada tim seleksi. Kendati demikian, jika memang hal itu benar terjadi, tim seleksi harus menjaga independensinya dan mengikuti semua aturan yang ada.
“Tim seleksi itu berasal dari masyarakat,”ujarnya.
Disinggung, soal KPID Sumut yang dikatakan kerap mengalami konflik internal, Manoel menyatakan kalau pihaknya sampai dengan saat ini belum melihat seperti itu.
Sebelumnya, kepada wartawan Rabu(13/4), Sekda Pemprovsu Hasban Ritonga menyampaikan, bahwa sejak dibentuk KPID Sumut memang kerap kisruh di kalangan internal komisionernya. Dan Hasban mengkhawatirkan kalau hal itu akan mengganggu fungsi dan tugas KPID sesungguhnya, yakni untuk kepentingan publik.
“KPID Sumut, kisruh terus, tapi kisruh yang terjadi saat ini sedikit bermutu,â€ujarnya.
Karenanya, sambung Hasban, pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus hukum perdata yang menyeret beberapa komisioner, dan menjaga agar tidak muncul permasalahan yang baru lagi.
“Kalau dirasa perlu, akan dipertimbangkan pembekuan KPID Sumut, karena tak professional dan selalu ada permasalahan diinternal,â€sebutnya.
Diketahui, dalam proses seleksi calon komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 , Rabu(13/4) seharusnya adalah jadwal pengumuman hasil tes wawancara 20 calon komisioner, yang sebelumnya telah melewati psikotes dan wawancara. (Dd)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota