Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
kota
MEDAN I SUMUT24 Bangunan bermasalah di Jalan Selam VI No 31 bersebelahan dengan parit besar terus mendapat protes masyarakat selain menyalahi izin, bangunan tersebut telah curi start sebelum izin dikeluarkan oleh Pemko Medan. Apalagi bangunan itu diduga telah melanggar peraturan yang ada. Koordinator masyarakat Hari Irwanda didampingi Hendrawan Siregar kepada Wartawan, Minggu (24/2) mengatakan, kami sudah dua kali menyurati Pemko Medan agar bangunan tersebut dibongkar, nyatanya sampai hari ini belum juga dibongkar, ucapnya. atas berbagai permasalahan tersebut sudah dilakukan pertemuan pada 24 januari 2019 di kantor Lurah tegal sari Mandala I Medan, yang di fasilitasi pihak kelurahan. Dalam pertemuan yang dihadiri Lurah TS Mandala I Ridutianto, Bimas Polri TS mandala I, Anggota Intelkam Polrestabes Medan, Kepling IX TS Mandala I, beberapa utusan dari masyarakat dan utusan dari pemilik bangunan itu sendiri. Dalam pertemuan tersebut pihak yang mewakili utusan dari pemilik bangunan berjanji dihadapan yang hadir mengatakan, mengakui bangunan tersebut curi start dan SIMB baru keluar dan dipasang pada 24 januari 2019, setelah bangunan mencapai 75 persen, ucapnya. Kemudian berjanji akan memotong tembok sekeliling bangunan yang tingginya lebih 2 meter sehingga melanggar peraturan yang ada. Selanjutnya pemilik bangunan juga mengakui bahwa bangunan tersebut menyalahi peraturan yang seyogiyanya rumah tempat tinggal dan akan difungsikan untuk tempat sembahyang umat budha kelenteng atau pekong. Behitujuga Lurah TS mandala I Ridutianto dengan tegas mengatakan dan meminta kepada pemilik bangunan untuk memotong tembok disekeliling bangunan tersebut yang jelas sudah melanggar izin dan meminta pemilik bangunan untuk tidak menggunakan bangunan tersebut untuk tempat sembahyang umat budha dikarenakan masyarakat setempat tidak mendukung dan mengizinkan untuk berdirinya bangunan rumah ibadah ditempat tersebut. Setelah pertemuan hingga saat ini sudah sebulan lebih sampai saat ini tidak ada niat baik pemilik bangunan untuk memotong tembok sekeliling dan bahkan bangunan tersebut terus berlanjut hingga sudah hampir rampung, ucapnya. Berdasarkan semua itu, kami dari masyarakat kembali mengirimkan surat protes dan keberatan yang kedua kalinya kepada walikota medan. Kami minta walikota Medan untuk tidak memberikan izin bangunan tersebut untuk tempat ibadah, karena betdasarkan peraturan mendirikan rumah ibadah harus disetujui dan didukung masyarakat setempat. Lebihlanjut Hendrawan Siregar, kami minta kepada Walikota Medan agar mengambil tindakan tegas terhadap bangunan tersebut. Karena kami menduga banyak oknum-oknum PKP2TR Medan diduga tutup mata dan kolusi atas berdirinya bangunan tersebut. Karena hasil pertemuan tersebut tak ditanggapi pemilik bangunan, masyarakat kembali menyurati Walikota Medan dengan surat tembusan kepada, Kepala Dinas PKP2R Kota Medan, Kepala PTSP Kota Medan, Kasatpol PP Medan, Kapolrestabes Medan, Kejari Medan, Kandepag Medan, Ketua Komisi D DPRD Medan, Ketua FKUB Kota Medan, Camat Medan Denai, Lurah TS Mandala I Medan. (W03)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
kota
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
kota
BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda
kota
Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang BerkualitasMeta Deskripsi
kota
Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat
kota
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu
kota
Wali Kota menghadiri acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun dari Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan kepada Letkol Inf Agu
kota
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Mapolres Pematangsiantar
kota
Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik
kota
sumut24.co MedanAnggota DPRD Medan Binsar Simarmata mengapresiasi tim PLN Transmisi yang sudah bekerja keras siang dan malam di tengah huj
Umum