Senin, 27 Juli 2026

Pelindo I Segera Kroscek Soal Ganti Rugi Tanah

Administrator - Rabu, 25 Juli 2018 15:08 WIB
Pelindo I Segera Kroscek Soal Ganti Rugi Tanah

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

PT Pelabuhan Indonesia atau PT Pelindo I (Persero) akan segera melakukan kroscek soal adanya informasi dugaan penyerobotan tanah yang luasnya lebih kurang 5.000 M2 yang berada di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Sebelumnya kepada SUMUT24 M Said Siregar,mewakili dari pemilik tanah tersebut menerangkan, bahwa pihaknya merasa heran dengan kegiatan pekerjaan yang dilakukan pihak PT Pelindo 1 diatas tanah milik Ida Resita tersebut, tanpa melakukan ganti rugi dengan pemiliknya.

“Sebelumnya memang sudah dilakukan pengukuran dan peninjauan. Namun, belum ada kesepakatan harga,”terang Said Siregar, kepada SUMUT24, Selasa(24/7).

M Said Siregar yang merupakan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut ini juga menyampaikan rasa heranya, mengapa tiba-tiba pihak PT Pelindo membawa Kejaksaan , dan uang ganti rugi tanah itu dititip di pengadilan.

“Ini namanya rakyat dibenturkan dengan hukum,”ujarnya.

Dikatakanya, tanah milik Ida Resita seluas 5000M2 yang terdiri dari dua bidang tanah ini, terletak tak jauh dari dari pintu gerbang Kuala Tanjung Multipurpose Terminal. Dimana sebelumnya, di lokasi yang sama PT KAI telah membayar ganti rugi dengan harga Rp 2,5 Juta per meternya.

“Masak Pelindo hanya membayar Rp 300 per meternya, kan tidak cocok itu,”ungkapnya.

Said Siregar juga menyampaikan, agar hukum jangan tajam kebawah dan tumpul ke atas.

“Itu namanya hukum tajam ke bawah , dan tumpul ke atas. Rakyat dibenturkan dengan hukum. Belum ada negosiasi harga, tiba-tiba memutuskan memberikan kepada pengadilan,tanpa ada proses mediasi sebelumnya,”terangnya.

Dikatakanya, Pelabuhan Kuala Tanjung Multipurpose Terminal ini dalam waktu dekat akan diresmikan oleh Presiden Jokowi. Karenanya, pengerjaanya terkesan kejar tayang.

Terpisah, Sekretaris Perusahaan PT Pelindo I Eriansyah, saat dikonfirmasi SUMUT24 via selularnya, terkait dengan permasalahan tersebut menyampaikan,akan segera melakukan kroscek.

“Terkait dengan tanah itu, ada tim dari anak perusahaan kita yang melakukan kegiatan, jadi terkait dengan itu dari mereka. Saya akan kroscek lagi,”katanya, Selasa(24/7) kemarin.

Menurut Eriansyah, sebelumnya pemilik tanah sudah dipanggil untuk rapat. Dan terkait dengan hal itu, pihaknya juga melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian dan juga dari pihak BPN.

“Jadi sudah sosialisasi, dan sudah ada pertemuan. Saya coba cek dulu ya,”pungkasnya.(W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Modesta Marpaung Minta Peran Kepling Lakukan Pendataan Akurat Terkait Perlinsos
Kasus Jari Putus Digigit, Kuasa Hukum Konita Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh Polsek Sidikalang
Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah
Ribuan Warga Padati Reses Anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor, Persoalan Banjir hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan Utama
Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan
Balerong Silek Tuo Jadi Momentum Kebangkitan Warisan Budaya Minangkabau.
komentar
beritaTerbaru