MEDAN I SUMUT24
Baca Juga:
Calon Wakil Gubernur Sumut Sihar Sitorus berpasangan dengan Djarot S Hidayat dengan nomor urut 2 tentang siapa yang akan menjadi pemenang dalam Pilgubsu 2018 menyerahkan semua keputusan ditangan KPU
“Kita tidak mau menduga-duga kita tunggu saja keputusan KPU,” ucapnya kepada Wartawan usai melakukan pencoblosan di TPS 7 jalan Sei Galang Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru, Rabu (27/6).
Kita tunggu keputusan KPU, yang jelas masyarakat antusias melakukan pencoblosan sehingga Sumut ini dapat berubah dengan semua urusan mudah dan transparan.
Sementara itu diketahui Di TPS 7 Sihar Sitorus Djoss Menang dengan Jumlah kertas suara Dpt 430 dan cadangan.
Dengan pemilih Laki-laki 106 orang dan Perempuan 130 total 236 suara sehingga memperoleh Eramas 73 dan Djoss 163. Sementara di TP5 4 Jl T Cik ditiro tempat Djarot mencoblos dengan angka telak 170 untuk DJOOS dan 53 suara Eramas.(W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News