Senin, 27 Juli 2026

THR ke-13 ASN Tambah Masalah Baru

Administrator - Minggu, 03 Juni 2018 15:39 WIB
THR ke-13 ASN Tambah Masalah Baru

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Tunjangan Hari Raya dan gaji ke 13 para ASN dibayar dengan APBD daerah masing-masing Kab/Kota. Ini akan bermasalah, karena Pemerintah pusat hendaknya melakukan kajian terlebih dahulu membuat kebijakan. Mengingat daerah banyak yang kapasitas fiskalnya rendah. Hal itu ditegaskan Pengamat Anggaran Elfanda Ananda kepada SUMUT24, Minggu (3/6).

Menurutnya, Walaupun sumbernya adalah transfer pusat, tapi banyak daerah bergantung pada dana transfer tersebut untuk keperluan pembangunan. Takutnya daerah tidak punya ruang fiskal yan cukup untuk pembangunan lainnya. Untuk sumut saja misalnya, kapasitas fiskal yang agak lumayan cuma medan dan deliserdang.

Sedangkan yan lain kapasitas fiskalnya sedang kebawah. Secara struktur anggaran saja, beban belanja pegawai sudah memberatkan daerah yang fiskalnya rendah. Bagaimana ditambah dengan THR.

“Kalau pemerintah pusat mau membuat kebijakan tersebut harus sudah merencanakan di awal perencanaan anggaran dengan memberikan DAU komponen yang dimaksud. Komponennya THR dihitung dalam DAU, bukan mengambil dari yang sudah ada,” tegasnya.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Modesta Marpaung Minta Peran Kepling Lakukan Pendataan Akurat Terkait Perlinsos
Kasus Jari Putus Digigit, Kuasa Hukum Konita Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh Polsek Sidikalang
Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah
Ribuan Warga Padati Reses Anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor, Persoalan Banjir hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan Utama
Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan
Balerong Silek Tuo Jadi Momentum Kebangkitan Warisan Budaya Minangkabau.
komentar
beritaTerbaru