MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Tunjangan Hari Raya dan gaji ke 13 para ASN dibayar dengan APBD daerah masing-masing Kab/Kota. Ini akan bermasalah, karena Pemerintah pusat hendaknya melakukan kajian terlebih dahulu membuat kebijakan. Mengingat daerah banyak yang kapasitas fiskalnya rendah. Hal itu ditegaskan Pengamat Anggaran Elfanda Ananda kepada SUMUT24, Minggu (3/6).
Menurutnya, Walaupun sumbernya adalah transfer pusat, tapi banyak daerah bergantung pada dana transfer tersebut untuk keperluan pembangunan. Takutnya daerah tidak punya ruang fiskal yan cukup untuk pembangunan lainnya. Untuk sumut saja misalnya, kapasitas fiskal yang agak lumayan cuma medan dan deliserdang.
Sedangkan yan lain kapasitas fiskalnya sedang kebawah. Secara struktur anggaran saja, beban belanja pegawai sudah memberatkan daerah yang fiskalnya rendah. Bagaimana ditambah dengan THR.
“Kalau pemerintah pusat mau membuat kebijakan tersebut harus sudah merencanakan di awal perencanaan anggaran dengan memberikan DAU komponen yang dimaksud. Komponennya THR dihitung dalam DAU, bukan mengambil dari yang sudah ada,” tegasnya.(W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News