Senin, 23 Februari 2026

Satpol PP Bongkar Bangunan di Jln Bukit Barisan II

Administrator - Kamis, 24 Mei 2018 12:45 WIB
Satpol PP Bongkar  Bangunan  di Jln Bukit Barisan II

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Satpol PP membongkar satu unit bangunan di Jalan Bukit Barisan II, persisnya sudut Jalan Gunung Karakatau, Kelurahan Glugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur, Kamis (24/5). Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut didirikan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dan melanggar roiland bangunan.

Selain menurunkan sebanyak 50 petugas Satpol PP, pembongkaran juga melibatkan aparat Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS serta jajaran Kecamatan Medan Timur. Pembongkaran dipimpin langsung Kasatpol PP M Sofyan didampingi Rakhmat P Harahap selaku Sekretaris Satpol PP Kota Medan.

Sebelum dilakukan pembongkaran, Sofyan mengatakan, pihaknya telah menyurati pemilik bangunan atas pelanggaran yang telah dilakukan. Untuk itu pemilik bangunan diminta membongkar sendiri bangunannya.

“Lantaran tidak ada tindak lanjut dari pemilik bangunan atas surat peringatan yang kita berikan, makanya hari ini kita datang melakukan pembongkaran. Kita tidak pernah mentolerir sedikit bangunan yang dibangun tanpa menggunakan SIMB. Begitu kedapatan, langsung kita bongkar!” tegas Sofyan.

Begitu tiba di lokasi, Sofyan langsung menginstruksikan kepada anggotanya untuk melakukan pembongkaran. Dengan menggunakan martil besar, petugas Satpol PP membongkar dinding samping bangunan tersebut. Tanpa kesulitan sedikit pun, petugas Satpol PP berhasil menghancurkan dinding bangunan.

Usai melakukan pembongkaran, Sofyan pun minta agar pemilik bangunan segera mengurus SIMB. Selama proses pengurusan, pemilik bangunan diminta untuk menghentikan proses pembangunan. Ditegaskan Sofyan, pembangunan baru dapat dilanjutkan kembali setelah SIMB keluar.

“Kita minta kepada pemilik bangunan untuk mentaatinya. Sebelum ada SIMB, seluruh proses pembangunan harus dihentikan. Kita akan melakukan pengawasan, bila kita dapati pembangunan dilanjutkan kembali, kita langsung datang untuk melakukan pembongkaran!” tegasnya.

Sebelum meninggalkan lokasi, Sofyan pun mengingatkan kepada warga dan para developer agar mengurus SIMB lebih dahulu sebelum mendirikan bangunan. “Jangan pernah coba bermain-main, sebab kita selalu menurunkan personel untuk melakukan pengawasan secara ketat,” pungkasnya. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hamdan Sukri Siregar Ditetapkan sebagai Sekda, Namun Belum Dilantik Wali Kota Padangsidimpuan
RAMADHAN KELIMA, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK WARGA JALAN MANDALA MEDAN DENAI
Wali Kota menghadiri Yatim Fest Ramadhan Yayasan Abulyatama Indonesia
Wali Kota menghadiri pembukaan Warung Ramadhan Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Taklim
Menteri Zulkifli Hasan Apresiasi Jawa Timur sebagai Provinsi dengan SPPG Bersertifikasi SLHS Terbanyak
Mengenal Yendra Fahmi: Pemilik Dealer Mercedez Benz Terbesar di Indonesia
komentar
beritaTerbaru
Impor BBM

Impor BBM

Impor BBMOleh Dahlan Iskan Senin 23022026 (Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (

News