Senin, 23 Februari 2026

Inspektorat Akan Turunkan Tim, Dugaan Korupsi Ida Mariana Rp 4,39 Miliar

Administrator - Selasa, 22 Mei 2018 14:55 WIB
Inspektorat Akan Turunkan Tim, Dugaan Korupsi Ida Mariana Rp 4,39 Miliar

MEDAN I SUMUT24

Baca Juga:

Inspektorat Pemprovsu yang dipimpin OK Henry tampaknya tak pandang bulu untuk memberantas korupsi di jajaran Pemprovsu. salah satunya tentang adanya dugaan korupsi yang melanda disalah satu dinas Pemprovsu Dinas Tarukim Sumut yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 4,39 Miliar.

“Dalam waktu dekat akan kita turunkan tim ke dinas tersebut untuk menyelidiki kebenaran kasus dugaan korupsi tersebut,” tegas Kepala Inspektorat Provsu OK Henry ketika diminta tanggapannya kepada SUMUT24, Selasa (22/5).

Menurutnya, kita akan turunkan tim ke dinas tersebut, akan tetapi harus ada yang melaporkan. Segeralah laporkan kepada kami agar kami proses secepatnya, Inspektorat tidak main-main siapa yang mencoba- coba melanggar hukum akan kita proses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Sebelumnya diketahui, Dinas Tarukim Sumut yang sekarang menjadi Dinas Penataan Ruang Dan Permukiman Provsu yang dipimpin Ida Mariana tak lepas dari berbagai dugaan korupsi.

Ida Mariana dulunya menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Tarukim Sumut tersebut. Tak lepas begitu saja ternyata diduga Ida Mariana diduga terlibat dugaan Korupsi, tak tanggung-tanggung dugaan korupsinya mencapai Rp 4,39 Miliar pada tahun 2012 sebagimana temuan BPK RI.

Sekarang Ida Mariana sudah menjadi Kepala Dinas Penataan Ruang dan Permukiman Provsu, walaupun kasusnya sudah lebih kurang lima tahun sebaiknya aparat penegak hukum segera memeriksanya. dugaan korupsi sang Kadis diantaranya Penyimpangan Proyek Pembangunan jalan dan drainase Perumahan PNS di Kab. Samosir pada tahun 2012, yang saat ini sudah hancur lebur, karena pekerjaanya tidak sesuai bestek dan mark-up.Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Chintya Agung kabarnya untuk mendapatkan pekerjaan tersebut harus menyetor memenangkan Proyek tersebut.

Nilai Proyek tersebut sebesar Rp 1,44 Miliar dengan nomor kontrak KU.08.08/23/SPK/PKPP/2012. Bukan itu saja, Proyek Pembangunan/Peningkatan jalan poros dan drainase di Kota Medan yang juga dibawah Pengawasan Satker Tarukim juga dikorup untuk kepentingan pribadi dan kroninya.Proyek yang dikerjakan tahun 2012 tersebut ditangani oleh CV. Cahaya Agung bernilai Rp 1,42 M dengan nomor KU.08.08/21/SPK/KPPP/2012. Kemudian Perkerjaan jalan akses dan drainase Perumahan MPR kawasan sunggal kab Deli serdang bernilai Rp 1,51 M, dengan Nomor kontrak perkerjan Perumahan MPR tersebut KU.0808/09/SPK/PKPP/2012 yang di kerjakan oleh CV. Inti Pratama. Sama dengan perusahaan lainnya di atas, CV. Inti pratama jga memberikan upeti ke Ida Mariana agar Proyek tersebut dapat ditangani inti pratama.

Dua proyek tersebut diduga keras sebagian fiktif dan sebagian tidak sesuai dengan bestek sehingga rusak sebelum masanya. Atas rusaknya proyek tersebut sebelum masanya kita minta Ida Mariana dan Perusahaan pemenang tender agar bertanggungjawab. Kepada aparat hukum agar segera memeriksa Ida Mariana dalam berbagai dugaan korupsinya tersebut. Apalagi kabarnya Ida Mariana diduga sudah sering menerima suap untuk membantu dalam memenangkan proyek/perkerjaan di Tarukim sumut tersebut. Aparat hukum diminta tidak tinggal diam lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat digaan korupsi di dinas tersebut. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RAMADHAN KELIMA, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK WARGA JALAN MANDALA MEDAN DENAI
Wali Kota menghadiri Yatim Fest Ramadhan Yayasan Abulyatama Indonesia
Wali Kota menghadiri pembukaan Warung Ramadhan Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Taklim
Menteri Zulkifli Hasan Apresiasi Jawa Timur sebagai Provinsi dengan SPPG Bersertifikasi SLHS Terbanyak
Mengenal Yendra Fahmi: Pemilik Dealer Mercedez Benz Terbesar di Indonesia
Erick Thohir Hadiri Buka Puasa FKPLP, Pererat Solidaritas Warga Lampung di Perantauan
komentar
beritaTerbaru
Impor BBM

Impor BBM

Impor BBMOleh Dahlan Iskan Senin 23022026 (Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (

News