Senin, 27 Juli 2026

Ini Tanggapan Bawaslu Terkait Surat Edaran Larangan Paslon

Administrator - Senin, 21 Mei 2018 08:16 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Terkait Surat Edaran Larangan Paslon

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Komisioner Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara, Aulia Andri, berdialog dengan Aliansi Umat Islam Sumatera Utara yang berunjuk rasa di Jalan T. Amir Hamzah, Medan, Senin (21/5).

Dalam aksi, massa aksi menolak surat edaran dengan nomor B/601/K.Bawaslu-Prov.Su/PM.00.01/05/2018 yang dikeluarkan Bawaslu Sumut. Surat itu berisi sejumlah larangan bagi pasangan calon Pilgubsu selama masa kampanye di bulan Ramadhan 2018.

Aulia Andri menjelaskan, keluarnya surat itu setelah dilakukan rapat koordinasi yang dihadiri tim kampanye paslon, partai politik pengusung, Dewan Masjid Indonesia, FKUB, Persatuan Gereja Indonesia, Walubi, Matakin, KPID Sumut, dan Kesbangpol Linmas Provsu, 14 Mei 2018.

“Maksud Bawaslu Sumut mengeluarkan surat tersebut terkait iklan di media massa agar jangan menyampaikan iklan berupa ucapan selamat terkait Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” jelas Aulia.

“Terlebih, iklan kampanye paslon itu tidak boleh keluar dari jadwal yang telah ditetapkan di Peraturan KPU (PKPU) tertanggal 10-23 Juni 2018. Iklan di media massa difasilitasi KPU Sumut,” tambahnya.

Disinggung adanya larangan membagi-bagikan infaq, sadaqah, dan sebagainya dalam surat edaran, Aulia mengatakan, tidak paham soal itu. “Saya hanya paham soal-soal iklan tadi. Yang lain tidak paham,” ucapnya.

Terkait tuntutan pendemo agar mencabut surat edaran, Aulia menyebut, Bawaslu Sumut akan lebih dulu rapat pleno. “Mungkin akan di bawa dalam rapat pleno Bawaslu Sumut dan rapat pleno yang menentukan apakah dicabut atau tidak,” ucapnya.

Pada saat aksi, massa juga meminta Aulia mundur dari Komisioner Bawaslu Sumut. “Dan, selama ini sudah banyak tahu soal hubungan keluarga saya dengan pak Jumiran Abdi. Itu, tidak bisa mempengaruhi karena saya dan orang tua saya punya integritas untuk urusan-urusan begitu,” tegasnya. (w07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kasus Jari Putus Digigit, Kuasa Hukum Konita Pertanyakan Penetapan Tersangka oleh Polsek Sidikalang
Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah
Ribuan Warga Padati Reses Anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor, Persoalan Banjir hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan Utama
Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan
Balerong Silek Tuo Jadi Momentum Kebangkitan Warisan Budaya Minangkabau.
Sidak Ke Puskesmas Tanjung Haloban, Kadis Kesehatan Labuhanbatu Silahkan Tenaga Medis "Hengkang" Jika Tidak Bisa Bekerjasama
komentar
beritaTerbaru