MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Orang dekat mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho, berinisial JAS, Selasa 22 Mei 2018, akan menjalani pemeriksaan terkait kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi diperoleh, Minggu 20 Mei 2018, JAS adalah seorang PNS Pemprov Sumut yang kini tidak memiliki jabatan setelah Tengku Erry Nuradi menjadi gubernur.
Pemeriksaan JAS akan dilakukan di Mako Brimob Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan, mulai pukul 09.00 WIB, dengan surat panggilan bernomor: SPGL/3139/DIK.01/00/23/05/2018.
JAS akan diperiksa terkait uang yang mengalir ke mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho dari para kepala SKPD dan jajaran direksi BUMD.
Selain itu, JAS juga akan dimintai keterangan terkait 38 tersangka anggota dan mantan anggota DPRD Sumut. Di antaranya, Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal.
Setelah itu, 38 tersangka anggota dan mantan anggota DPRD Sumut akan ditahan di rutan KPK paling lama akhir bulan ini. (red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News