Kamis, 24 Juli 2025

Ketua KPU Medan Imbau Bakal Paslon Pastikan Berkas Syarat Pendaftaran Lengkap

Administrator - Kamis, 29 Agustus 2024 11:24 WIB
Ketua KPU Medan Imbau Bakal Paslon Pastikan Berkas Syarat Pendaftaran Lengkap
sumut24.co -Medan, Ketua KPUMedan Mutia Atiqah himbau kepada bakal pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Medan yang mendaftar dihari terakhir Kamis (29/8/2024) agar benar benar melengkapi berkas syarat pendaftaran. Sehingga, bagi Paslon yang mendaftar di hari terakhir hingga Kamis 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 Wib sudah dipastikan lolos berkas.

Baca Juga:
"Kita siapkan 3 hari masa pendaftaran sejak 27 sd 29 Agustus. Tentu bagi Paslon yang mendaftar di hari pertama ada kesempatan melengkapi berkas. Tetapi kalau mendaftar di hari ke ketiga, peluang perbaikan sangat minim," ujar Mutia Atiqah , Kamis (29/8/2024).

Sebab kata Mutia, pada hari ke dua, Rabu (28/8/2024) hingga pukul 16.00 Wib dari tiga hari masa pendaftaran yang dibuka KPUMedan, belum ada satu Paslon pun yang mendaftar. "Kita berharap, minimal 2 jam sebelum kedatangan Paslon sudah ada pemberitahuan sama kita (Red-KPUMedan)," terang Mutia Atiqah.

Ditambahkan Mutia, Dianya pun berharap kepada seluruh Paslon yang telah mendaftar ke KPUMedan segera melakukan pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan yang telah ditentukan. "Kita minta siap mendaftar, keesokan harinya bisa langsung melakukan pemeriksaan kesehatan.

Sebab kata Mutia, dari seluruh paslon kepala daerah di Sumatera Utara tertumpu ke RS Adam Malik Medan. "Untuk itu kita berharap Paslon yang dari Medan bisa selesai duluan," harapnya. (R02).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Usulkan Rekrutmen Tenaga Dokter Untuk Ditempatkan di Puskesmas dan Rumah Sakit
Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli
Asepte Gaulle Ginting Jaksa di Kejari Medan Terbitkan Karya Tulis Membahas Hukum
Komisi IV DPRD Medan Jadwalkan RDP Pemilik Perumahan Raffles Private Residance yang Kangkangi Perda
RPJMD 2025–2029 : Medan Akan Bangun 6 Underpass dan Relokasi Warga Pinggir Sungai
Pansus RPJMD Soroti Pembangunan Kesehatan, Datuk Iskandar Muda Tekankan Peningkatan SDM dan Kesejahteraan Paramedis
komentar
beritaTerbaru