Sabtu, 26 Juli 2025

Paslon Rico-Zaki Daftar ke KPU Medan

Pilkada Kota Medan
Administrator - Kamis, 29 Agustus 2024 11:19 WIB
Paslon Rico-Zaki Daftar ke KPU Medan
Istimewa
sumut24.co -Medan, Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Medan Rico Waas dan Zakiyudin Harahap resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan untuk di Pilkada Medan 2024 di Jl Kejaksaan Medan, Kamis (29/8/2024) pagi.

Baca Juga:
Berkas pendaftaran diterima Ketua KPU Medan Mutia Atiqah dan disaksikan Ketua Bawaslu Medan David Reynold yang diserahkan langsung oleh Paslon Rico-Zaki. Saat pendaftaran, juga turut hadir para pengurus dan kader partai pengusung.

Sedangkan dari pihak penyelengara dihadiri Ketua KPU Medan Mutia Atiqah didampingi jajaran komisioner Bobby Niedal Dalimunthe, M Taufiqurrohman Munthe dan Zefrizal. Hadir juga pihak Bawaslu Ketua Bawaslu David Reynold dan Facril.

Pada kesempatan itu mewakili Partai pengusung Paslon, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan Ihwan Ritonga menyampaikan, ucapan terima kasih dan dapat memaklumi keterlambatan

"Kami harus memenangkan calon kami Rico-Zaki," tandasnya.

Sementara itu bakal calon Walikota Medan Rico Waas didampingi Zakiyuddin Harahap mengatakan, ketadatangannya untuk mendaftar Paslon Walikota-Wakil Walikota Medan. Rico menyampaikan harapannya berharap dapat berjalan lancar.

"Kami akan mengikuti syarat dan aturan KPU. Kami juga siap dikontrol oleh pihak mana pun," sebutnya.

Selanjutnya, Ketua KPU Medan Mutia Atiqah meneruskan berkas pendaftaran ke pihak verifikator untu dilakukan verifikasi. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rommy Van Boy Desak Pemko Medan Sediakan Motor Damkar di Setiap Kelurahan
MMKSI Resmi Hadirkan All New Mitsubishi Destinator di Kota Medan
Wakil Wali Kota Medan Usulkan Rekrutmen Tenaga Dokter Untuk Ditempatkan di Puskesmas dan Rumah Sakit
Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli
Asepte Gaulle Ginting Jaksa di Kejari Medan Terbitkan Karya Tulis Membahas Hukum
Komisi IV DPRD Medan Jadwalkan RDP Pemilik Perumahan Raffles Private Residance yang Kangkangi Perda
komentar
beritaTerbaru