Senin, 23 Februari 2026

Parkir Sembarangan 3 Mobil Digembosi, 2 Ditilang

Administrator - Rabu, 18 April 2018 16:34 WIB
Parkir Sembarangan 3 Mobil Digembosi, 2 Ditilang

Medan|SUMUT24

Baca Juga:

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali menertibkan mobil parkir sembarangan di kawasan Jalan Setia Budi/Titi Bobrok, persisnya seputaran warung Mie Aceh,Rabu (18/4). Penertiban ini bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan, sebagai upaya mengurai kemacetan yang selalu terjadi selama ini.

Telah berulangkali Dishub dan Satlantas Polrestabes melakukan penertiban di kawasan tersebut. Namun belum memberikan efek jera kepada para pemilik maupun pengemudi mobil. Terbukti, mereka tetap saja memarkirkan kenderaan di kawasan yang telah dipasang larangan parkir tersebut.

Warga pengguna jalan yang selalu melintasi kawasan itu setiap harinya harus terjebak kemacetan. Sebab, pengunjung warung Mie Aceh menjadikan kanan dan kiri bahu jalan menjadi lokasi parkir. Ada yang berlapis, ada pula dengan posisi parkir 45 derajat. Tak pelak kehadiran mobil tersebut mengurangi lebar badan jalan.

Akibatnya bisa ditebak, kemacetan pun sontak terjadi karena volume yang melintasi kawasan itu cukup tinggi. Ditambah lagi para juru parkir (jukir) dengan sesuka hatinya menahan laju jalan ketika kenderaan pengunjung mau parkir maupun meninggalkan lokasi parkir tanpa peduli tindakannya memicu terjadinya kemacetan.

Kadishub Kota Medan, Renward Parapat, mengakui kawasan Titi Bobrok rawan kemacetan. “Setiap hari kemacetan terjadi meski kita telah berulangkali melakukan penertiban bersama dengan Satlantas Polrestabes Medan. Selain melakukan penilangan dan penggembokan, kita juga telah beberapa kali melakukan penggembosan ban mobil pada saat penertiban dilakukan,” kata Renward.

Disamping itu, tambah Renward lagi, beberapa jukir yang bertugas di kawasan itu pun telah beberapa kali dibawa dan peringati atas pelanggaran yang dilakukan tersebut. Meski demikian para jukir kembali melakukan pelanggaran dengan sesuka hatinya menempatkan mobil parkir sembarangan sehingga kemacetan berulang terjadi.

Dalam penertiban yang dilakukan tersebut, petugas Dishub menggembosi ban mobil sebanyak 3 unit. Satu unit mobil digembosi ketika parkir di pinggir jembatan, sedangkan dua unit mobil lagi digembosi saat parkir 45 derajat di bahu jalan. Disamping itu aparat kepolisian melakukan penilangan terhadap 2 unit mobil yang juga kedapatan parkir sembarangan.

Selain kawasan Titi Bobrok, Dishub dan Satlantas Polrestabes Medan juga melakukan penertiban di Jalan Sei Batang Hari, terutama seputaran RS Bunda Thamrin. Di tempat itu tercatat 12 unit mobil digembosi. Kemudian penertiban dilanjutkan di Jalan Juanda, selain menggembosi 5 unit mobil, polisi juga menilang2 unit mobil. Terakhir, penertiban dilakukan di seputaran jalan Stasiun Kereta Api, 4 unit mobil digembosi dan 2 unit mobil ditilang. (R01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RAMADHAN KELIMA, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK WARGA JALAN MANDALA MEDAN DENAI
Wali Kota menghadiri Yatim Fest Ramadhan Yayasan Abulyatama Indonesia
Wali Kota menghadiri pembukaan Warung Ramadhan Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Taklim
Menteri Zulkifli Hasan Apresiasi Jawa Timur sebagai Provinsi dengan SPPG Bersertifikasi SLHS Terbanyak
Mengenal Yendra Fahmi: Pemilik Dealer Mercedez Benz Terbesar di Indonesia
Erick Thohir Hadiri Buka Puasa FKPLP, Pererat Solidaritas Warga Lampung di Perantauan
komentar
beritaTerbaru
Impor BBM

Impor BBM

Impor BBMOleh Dahlan Iskan Senin 23022026 (Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (

News