Minggu, 12 April 2026

DPRD Medan Sayangkan Kinerja Dinas Pariwisata Awasi THM

Administrator - Selasa, 26 Maret 2024 21:02 WIB
DPRD Medan Sayangkan Kinerja Dinas Pariwisata Awasi THM
Istimewa
Anggota DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong
sumut24.co -Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan sayangkan kinerja Dinas Pariwisata awasi Tempat Hiburan Malam (THM). Sebab, masih ditemukan THM beroperasi di bulan suci Ramadhan, padahal sudah ada Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan.

DPRD Medan sayangkan kinerja Dinas Pariwisata awasi THM itu disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan (FPKS) DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, menjawab wartawan di Medan, Selasa (26/3/2024).

Dalam SE Wali Kota itu, kata Rudiyanto, operasional seluruh THM wajib tutup selama bulan suci Ramadhan. "Tapi masih saja ada yang tetap beroperasi. Tentu hal ini sangat kita sayangkan. Kinerja Dinas Pariwisata Kota Medan patut untuk dipertanyakan," ucap Rudiyanto.

Masih adanya THM beroperasi di bulan suci Ramadhan, kata Rudiyanto, menjadi bukti lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan. "Kejadian ini menjadi bukti kalua Dinas Pariwisata Kota Medan sudah kebobolan. Ini bukti lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan," tegasnya.

Untuk itu, Rudiyanto, meminta Dinas Pariwisata Kota Medan untuk segera berbenah dan meningkatkan fungsi pengawasannya dengan melakukan patroli secara rutin setiap harinya ke seluruh THM di Kota Medan selama bulan suci Ramadhan.

"Dinas Pariwisata harus benar-benar dapat menegakkan aturan, agar seluruh THM di Kota Medan tidak boleh beroperasi selama bulan suci Ramadhan sebagaimana tertuang dalam SE Wali Kota Medan No. 400-8-2-3/1871," ungkapnya.

Rudiyanto juga meminta, Dinas Pariwisata Kota Medan dapat berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan untuk mendapatkan informasi terkait lokasi-lokasi THM yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

"Bisa saja masih banyak THM lainnya di Kota Medan yang beroperasi di bulan suci Ramadhan 1445 H ini. Hanya saja, baru kedapatan adalah THM yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis, itupun karena saudara Wali Kota Medan turun langsung ke lapangan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menutup sementara tempat hiburan malam di Jalan Abdullah Lubis Medan, karena tidak mengindahkan SE Wali Kota Medan No. 400-8-2-3/1871 terkait penutupan sementara usaha hiburan malam di Medan selama Ramadhan.

Bobby berpura-pura menjadi pengunjung. Dia datang pada, Sabtu (23/3/2024) pukul 22.40 WIB. Saat itu, Bobby dipersilakan masuk oleh petugas keamanan dan melihat secara langsung THM tersebut beroperasi di bulan suci Ramadhan. (R02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dengan Peserta Paskibra 2026, Muhammad Fadli Abdina Tekankan Integritas
Jurnalis FC Sergai Buka Piala Gubsu 2026 dengan Kemenangan 3-1 atas PFI, Siap Duel Lawan FORWAKUM FC
Wabup Adlin Tambunan Buka Kegiatan Supervisi TP PKK Sumut di Sergai
Rangkaian Kegiatan Akhir Ramadhan Berjalan Lancar, Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran
Buka Puasa Bersama Mahasiswa, Gubernur Bobby Nasution Ajak Lawan Narkoba
Akhiri Safari Ramadhan, Majelis Dakwah PW Al Washliyah SUMUT I'tikaf dan Sahur Bersama di Pedalaman Kabupaten Karo
komentar
beritaTerbaru