Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
kota
Medan|Sumut24,co
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Irwansyah, mengaku mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa boikot produk-produk Israel dan afiliasinya sebagai bentuk perlawanan terhadap zionis Israel atas tindakan penjajahannya terhadap Palestina.
“Untuk itu, saya ikut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membeli dan mempergunakan produk-produk tersebut,” ucap Irwansyah kepada Sumut Pos, Jumat (17/11/2023).
Dikatakan Irwansyah, sudah saatnya masyarakat mengganti produk-produk tersebut dengan produk lokal, khususnya produk UMKM.
Sebab, lanjut Anggota DPRD Medan yang kini telah bergabung ke Partai NasDem tersebut, setidaknya ada dua manfaat yang bisa didapatkan dengan beralih ke produk UMKM.
“Pertama, ini bentuk dukungan dan rasa kemanusiaan kita terhadap saudara-saudara kita di Palestina. Kedua, ini bentuk dukungan kita terhadap para pelaku UMKM di dalam negeri, khususnya di Kota Medan. Artinya kita bukan hanya membantu mereka yang ada di Palestina, tapi kita juga membantu masyarakat kita, yakni para pelaku UMKM. Bantu Palestina, Bantu UMKM Kota Medan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan bahwa Pemko Medan menyambut positif Fatwa MUI yang memboikot produk-produk Israel. Dengan begitu, Bobby berharap produk lokal atau UMKM di Kota Medan bisa menjadi tuan rumah di rumah sendiri.
“Ya pasti dari sisi Pemerintah kita ambil sisi positif, ada satu sisi kita ambil. Makin bagus mempromosikan produk lokal kita seperti itu,” kata Bobby, Senin (13/11) lalu.
Meski tidak mengajak untuk memboikot produk-produk dari zionis Israel secara langsung maupun berafiliasi, tetapi Bobby menegaskan bahwa sudah saatnya masyarakat menggunakan produk-produk dalam negeri sendiri.
“Dari kita, pemerintah tidak menyerukan mengajak hal seperti itu (untuk boikot produk Israel). Kita ambil posisi positifnya, ayo pakai produk lokal,” sebutnya.
Seperti diketahui, MUI telah mengeluarkan Fatwa No.83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina sebagai bentuk mendukung kemerdekaan Palestina. Fatwa tersebut mengatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, sedangkan mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram. Dengan begitu, haram membeli dan menggunakan produk-produk asal Israel secara langsung maupun berafiliasi.(R02))
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
kota
Kapolres Tapsel Rangkul BEM sePadangsidimpuan dan Tapsel, Buka Puasa Jadi Ajang Perkuat Sinergi Kamtibmas
kota
Komitmen Bersih dari Pekat dan Narkoba, Polres Padangsidimpuan Lakukan Razia Terpadu
kota
Bupati Saipullah Gerak Cepat! Pemkab Madina Normalisasi Sungai Batu Tunggal untuk Cegah Banjir di Simangambat
kota
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS dan Warga Bersatu, Sumur Bor di Sangkunur Dikebut Demi Harapan Air Bersih
kota
Tetes Keringat di Balik Lumpur, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Kapten Inf Halasson Sirait Bersama Warga Hadirkan Mata Air Harapan di Sangkunu
kota
Dibalik Keringat Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS, Mengukir Senyum di Wajah Ibu Halimah Daulay Sembari Tanam Padi
kota
Dari Medan Tugas ke Pematang Sawah, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Buktikan Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Angkola Sangkunur
kota
Bukan Sekadar Air, Tapi Doa yang Mengalir Potret Kasih TNI untuk Sawah Rakyat di Tapanuli Selatan
kota
Kami Tak Lagi Takut Sawah Kering! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS dan Warga Tiga Dolok Bersatu, Air dan Harapan Kembali Mengalir
kota