Rakor Evaluasi MBG, Wawako Fadly Abdina Soroti Kualitas, Distribusi hingga Keamanan Pangan
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan di se
News
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan di bulan Januari 2024 Pemko Medan akan memberlakukan dan menerapkan Perda nomor 6 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah dimana pasal Pasal 35 ayat 1 mengatur tentang larangan buang sampah sembarangan termasuk di sungai.
“Kita akan berlakukan Perda tentang larangan pembuangan sampah sembarangan. Di bulan Januari 2024 siapapun warga yang membuang sampah sembarangan termasuk ke sungai akan di kena sanksi Denda Rp 10 Juta atau Kurungan selama 3 Bulan,” kata Bobby Nasution setelah menyusuri Sungai Deli bersama KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di hari pertama Gotong Royong Bersih Sungai Deli, Rabu (27/09/2023).
Dijelaskan Bobby Nasution Pemberlakuan Perda ini nantinya juga akan disampaikan oleh Tim Sosialisasi yang termasuk dalam rangkaian kegiatan gotong royong bersih sungai Deli yang merupakan program Kolaborasi Pemko Medan Bersama TNI AD dan BWS II yang mengusung tema ‘Peduli Deli’.
“Saya sudah minta kepada jajaran Pemko Medan untuk dalam kegiatan sosialisasi menyampaikan Perda yang sudah lama ada terkait dengan aturan larangan buang sampah sembarangan. Nantinya setelah selesai 63 hari normalisasi sungai Deli Perda tersebut akan diterapkan,” jelas Bobby Nasution.
Bobby Nasution menambahkan dalam kegiatan gotong royong bersih sungai Deli ini pastinya sudah keliatan mana titik yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah, nantinya camat harus memantau titik tersebut guna memastikan tidak ada lagi yang buang sampah sembarangan.
“Camat harus terus memantau titik mana yang sering ada sampah, kalau perlu pasang CCTV dan bangun Pos lakukan segera. Pembersihan dan normalisasi sungai Deli ini sekalian menjadi alat monitoring titik mana saja yang sering dijadikan sebagai tempat buang sampah,” Sebut Bobby Nasution.
Selanjutnya Bobby Nasution menjelaskan kegiatan normalisasi Sungai Deli dengan aksi gotong royong ini untuk menekan kapasitas penurunan tampung air sungai Deli hingga berkurang 10-18 persen. Artinya gotong royong bersih sungai Deli ini dapat mengembalikan fungsi sungai dan menambah kapasitas tampung air di sungai Deli.
“Bayangkan kalau dari 10 sampai 18 persen ini itulah yang tumpah selama ini kejalan, tumpah selama ini ke permukiman yang menyebabkan banjir. Harusnya 10 sampai 18 persen bisa ditampung di sungai. Keinginan kita ini bisa kembali seperti itu lagi,” pungkas Bobby Nasution. (rel)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan di se
News
Nasib Naas Abdul Rahim Putra Melayu Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal
News
Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian
News
Pemkab Deli Serdang dan PT Pupuk Indonesia Cek Pupuk, Kendala Petani Ditindaklanjuti
News
Polda Sumut Tangkap Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
News
Polrestabes Medan Ringkus IRTPengedar Narkoba di Lembah Sunggal
News
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh
News
Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja
Hukum
Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI
News
Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026
News