Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
kota
Medan|SUMUT24
Baca Juga:
Tidak terasa bahwa usia dari Peraturan Rencana Tata Ruang kita sejak diperdakan pada tanggal 28 Oktober 2011 telah melewati usia lebih dari 5 tahun, sesuai dengan undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang pasal 26 ayat 5 menjelaskan bahwa rencana tata ruang wilayah dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.
Ada beberapa hal yang mendasari pentingnya untuk melakukan peninjauan kembali RTRW kota Medan. Hal ini disampaikan Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S,MSi diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis, Senin (18/12) di Balaikota Medan.
Alasan pertama, kata Walikota, untuk melakukan revisi RTRW KotaMedan dalam kontelasi regional memiliki fungsi strategis, mulai dari penetapan sebagai pusat kegiatan nasional dalam rencana tata ruang wilayah nasional hingga sebagai pusat kegiatan di kawasan perkotaan inti dalam remcana tata ruang kawasan perkotaan Mabidangro.
Kedudukan dan fungsi RTRW kota Medan seharusnya dapat mengakomodir secara keseluruhan. kenyataannya, bahwa ketimpangan wilayah antara pusat kota dan kawasan Medan Utara sejauh ini tidak memperlihatkan hasil yang signifikan.
Alasan kedua, yang tidak kalah pentingnya adalah dinamika kota. Dalam kurun 5 tahun terakhir ini, cukup banyak program-program strategisyang belum dapat diakomodir sepenuhnya dalam tata ruang. Medan menuju bebas kawasan kumuh 2019 belum sepenuhnya terintegrasi, begitu juga dengan pengembangan transportasi massal dan jaringan perkereta-apiandan beberapa program yang belum diakomodir dalam RTRW kota Medan.
Pemerintah kota Medan telah menyusun draft revisi rencana tata ruang kota Medan yang kami upayakan menjadi rencana tata ruang berkualitas, yang bersinergi, harmonis dan sejalan dengan rencana tata ruang yang mengatur substansi lebih kompleks dan komprehensif, serta dipahami dengan baik oleh seluruh stakeholder pembangunan.
Revisi RTRW ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk memberikan oemahaman yang lebih lengkap terkait RTRW kepada aparat pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, kemudian kamim peroleh umpan balik dalam rangka menyempurnakan substansinya. “Harap Walikota.
Hadir pada acara revisi RTRW Medan Kementerian ART di wakili, Danlanud Soewondo Kol.PNB Daan Sulfi, Kepala Bappeda Pemko Medan Ir.Wiria Al Rahman, Pimpinan SKPD, Camat, dan para profesional dan Praktisi . (R01)
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
kota
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
kota
BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda
kota
Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang BerkualitasMeta Deskripsi
kota
Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat
kota
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu
kota
Wali Kota menghadiri acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun dari Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan kepada Letkol Inf Agu
kota
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Mapolres Pematangsiantar
kota
Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik
kota
sumut24.co MedanAnggota DPRD Medan Binsar Simarmata mengapresiasi tim PLN Transmisi yang sudah bekerja keras siang dan malam di tengah huj
Umum