Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah
Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah
kotaMEDAN[SUMUT24 Pusat Kajian Halal Universitas Sumatera Utara (USU) bekerjasama dengan Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH), bahas proses mengeluarkan sertifikat halal.
Baca Juga:
Pembahasan tentang sertifikat halal itu digelar dalam workshop persiapan pembentukan lembaga pemeriksa halal (LPH) di ruang senat biro rektor kampus USU, Padang Bulan Medan, Selasa (5/12).
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Hj Siti Aminah SAg MPdi menyebutkan, mulai 2018, tiga komponen lembaga, yakni BPJPH, LPH dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diresmikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, akan bekerja sama dalam proses mengeluarkan sertifikat halal.
“Bersama kementerian agama, kita sedang menguatkan posisi MUI, melalui regulasi, apalagi MUI sudah melaksanakan proses sertifikat halal selama 28 tahun. Jadi bukan mengambil alih. Karena kita tidak bisa lepas dari MUI dari segi prosesnya,†kata Hj Siti Aminah.
Didampingi Ketua Halal Center IPB, Prof Dr Ir Tun Tedja MS, dan Lab Terpadu IPB, Dr Zaenal Alim, Aminah menjelaskan, beberapa regulasi akan disusun. Dan nantinya yang memeriksa kehalalan bukan hanya LPPOM saja, tetapi juga LPH.
Disebutkannya, LPH bisa dari pemerintah, bisa juga dari swasta dan masyarakat, yang auditornya dari berbagai disiplin ilmu, baik bidang pangan, kimia, biologi dan sebagainya.
Bahkan saat ini di perguruan tinggi juga banyak calon-calon LPM kehalalan, salah satunya di Kota Medan ini. Selain itu masyarakat juga bisa, namun harus organisasi keislaman dan jelas hukumnya.
Dikatakannya, mendirikan LPH, syaratnya yakni LPH harus diakreditasi BPJPH, harus memiliki auditor minimal 3 nama, harus terdaftar di Kementerian Agama, dan diakreditasi oleh MUI.
Sedangkan tugas MUI nantinya, ada 3 yakni registrasi sertifikat halal, fatwa dan akreditasi LPH. Jadi tugas MUI itu, katanya mulai menciut, namun tanpa sertifikat dari MUI, LPH tidak bisa bekerja.
Aminah mengungkapkan, pembentukan LPJ, sudah mulai dibentuk di perguruan tinggi, awalnya sebagai halal center. Nantinya tiga nama dari LPH akan ikut pelatihan.
Aminah menambahkan, untuk mendapatkan sertifikat halal, awalnya harus mendaftar di BPJPH. Hal ini akan dibentuk di setiap provinsi. Kemudian di verifikasi dan diperiksa oleh LPH, setelah itu dibawa ke MUI untuk fatwa. Prosesnya selama 62 hari kerja.
Ia berharap, dengan semakin banyak produk halal, umat Muslim di Indonesia, tidak lagi merasa was-was.
Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu MHum pada pembukaan workshop dalam sambutannya menyambut baik workshop persiapan pembentukan LPH yang digelar bekerjasama dengan USU.
“Pada 2018 mendatang USU akan membuat gerakan badan usaha universitas bekerja sama dengan ITB. Apalagi USU punya sumber daya alam yang luas,†katanya.(C04)
Ketika Ekonomi Kreatif Bertemu Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co MEDAN, Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Reses VI Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraks
kota
Jelajahi Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan
kota
Balerong Silek Tuo Jadi Momentum Kebangkitan Warisan Budaya Minangkabau.
News
sumut24.co Labuhanbatu, Tuti Nofrida Ritonga S,Si,AP, MM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri peresmian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Dae
News
MEDAN Sumut24.co Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tani Merdeka menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tani Merdeka Sumatera I Angkatan IV d
News
sumut24.co Deliserdang, Sebanyak 1.726 peserta memeriahkan Deliserdang Run 2026 yang digelar di Desa Namo Tualang, Kecamatan BiruBiru, Min
News
sumut24.co Deliserdang, Car Free Night Deliserdang Weekend kembali menjadi magnet bagi masyarakat. Jalan Diponegoro, Lubuk Pakam, dipenuhi
News
Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026&ndash2031
News