ESENSI HAJI: DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
ESENSI HAJI DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
kotaMEDAN[SUMUT24 Pusat Kajian Halal Universitas Sumatera Utara (USU) bekerjasama dengan Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH), bahas proses mengeluarkan sertifikat halal.
Baca Juga:
Pembahasan tentang sertifikat halal itu digelar dalam workshop persiapan pembentukan lembaga pemeriksa halal (LPH) di ruang senat biro rektor kampus USU, Padang Bulan Medan, Selasa (5/12).
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Hj Siti Aminah SAg MPdi menyebutkan, mulai 2018, tiga komponen lembaga, yakni BPJPH, LPH dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diresmikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, akan bekerja sama dalam proses mengeluarkan sertifikat halal.
“Bersama kementerian agama, kita sedang menguatkan posisi MUI, melalui regulasi, apalagi MUI sudah melaksanakan proses sertifikat halal selama 28 tahun. Jadi bukan mengambil alih. Karena kita tidak bisa lepas dari MUI dari segi prosesnya,†kata Hj Siti Aminah.
Didampingi Ketua Halal Center IPB, Prof Dr Ir Tun Tedja MS, dan Lab Terpadu IPB, Dr Zaenal Alim, Aminah menjelaskan, beberapa regulasi akan disusun. Dan nantinya yang memeriksa kehalalan bukan hanya LPPOM saja, tetapi juga LPH.
Disebutkannya, LPH bisa dari pemerintah, bisa juga dari swasta dan masyarakat, yang auditornya dari berbagai disiplin ilmu, baik bidang pangan, kimia, biologi dan sebagainya.
Bahkan saat ini di perguruan tinggi juga banyak calon-calon LPM kehalalan, salah satunya di Kota Medan ini. Selain itu masyarakat juga bisa, namun harus organisasi keislaman dan jelas hukumnya.
Dikatakannya, mendirikan LPH, syaratnya yakni LPH harus diakreditasi BPJPH, harus memiliki auditor minimal 3 nama, harus terdaftar di Kementerian Agama, dan diakreditasi oleh MUI.
Sedangkan tugas MUI nantinya, ada 3 yakni registrasi sertifikat halal, fatwa dan akreditasi LPH. Jadi tugas MUI itu, katanya mulai menciut, namun tanpa sertifikat dari MUI, LPH tidak bisa bekerja.
Aminah mengungkapkan, pembentukan LPJ, sudah mulai dibentuk di perguruan tinggi, awalnya sebagai halal center. Nantinya tiga nama dari LPH akan ikut pelatihan.
Aminah menambahkan, untuk mendapatkan sertifikat halal, awalnya harus mendaftar di BPJPH. Hal ini akan dibentuk di setiap provinsi. Kemudian di verifikasi dan diperiksa oleh LPH, setelah itu dibawa ke MUI untuk fatwa. Prosesnya selama 62 hari kerja.
Ia berharap, dengan semakin banyak produk halal, umat Muslim di Indonesia, tidak lagi merasa was-was.
Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu MHum pada pembukaan workshop dalam sambutannya menyambut baik workshop persiapan pembentukan LPH yang digelar bekerjasama dengan USU.
“Pada 2018 mendatang USU akan membuat gerakan badan usaha universitas bekerja sama dengan ITB. Apalagi USU punya sumber daya alam yang luas,†katanya.(C04)
ESENSI HAJI DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
kota
Duo Hasrimy Bersaudara Disebut dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut
kota
PEMBATALAN OPERASI TULANG BELIKAT SAMUEL SIMANJUNTAK DIPERTANYAKAN"
kota
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota