Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Medan|SUMUT24 Pemerintah Kota Medan mulai menerapkan sistem Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berbasis elektronik kepada seluruh Pejabat yang ada di Lingkup Pemko Medan mulai tahun 2017.
Baca Juga:
Hal itu terungkap pada acara Sosialisasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negera (LHKPN) bagi Pejabat di Lingkungan Pemko Medan, Selasa (21/) di Ruang Rapat III, Kantor Walikota Medan.
Melalui sosialisasi tersebut diharapkan Pejabat Publik di Lingkup Pemko Medan agar tertib melaporkan daftar kekayaannya kepada negara setiap periodik tahunnya.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Inspektur Kota Medan, Para Staf Ahli, Asisten Setda, Pimpinan OPD Kota Medan serta Kabag dan Camat Se-Kota Medan.
Walikota Medan Drs. Dzulmi Eldin, M.Si yang diwakili Asisten Umum Setda Kota Medan Ikhwan H. Daulay dalam pembukaan tersebut menyambut baik langkah maju yang diambil Pemko Medan dalam meningkatkan sistem pelaporan LHKPN bagi pejabat di Kota Medan.
Dikatakannya selama ini sistem penyampaian LHKPN bagi Pejabat Pemko Medan masih bersifat manual, namun dengan dimulainya sistem penyampaian LHKPN berbasis elektronik akan mempermudah sistem penyampaian dan juga penyimpanan database kekayaan Pejabat Pemko, karena dengan diberlakukannya sistem ini, nantinya seluruh database kekayaan Pejabat Pemko akan tersimpan otomatis dalam server KPK RI.
“Kini dengan adanya upaya penyederhanaan sistem oleh KPK ini, diharapkan meningkatkan ketaatan penyampaian serta tidak ada alasan lagi bagi setiap Pejabat untuk tidak menyampaikan LHKPN miliknya,” ucapnya.
Untuk itu Walikota meminta para Pejabat di Lingkungan Pemko Medan agar mengikuti sosialisasi ini dengan baik, serta mengikuti seluruh instruksi penyampaian LHKPN yang benar, supaya jangan ada lagi Pejabat yang terlambat atau tidak menyerahkan LHKPN miliknya kepada KPK.
Dalam pemaparan yang disampaikan Narasumber dari KPK RI, Amalia Rosanti, dijelaskan bahwa sejak 2016 memang terdapat beberapa penyesuaian dalam sistem penyerahan LHKPN dari bersifat manual menjadi berbasis elektronik. Hal ini untuk menyesuaikan dengan 147 negara lainnya yang telah lebih dulu menerapkan hal tersebut dengan tujuan sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas.
“Tentunya dengan penerapan sistem ini, menjadikan sistem pelaporan yang lebih mudah, murah dan juga bermanfaat, karena semuanya akan lebih kompleks dan lengkap dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkap Amalia.
Aplikasi pelaporan ini akan dibagi dalam 3 tahapan dimana Tahap I, e-registration oleh administrator yang ditunjuk (Periode November-Desember), Tahap II, e-filling untuk pengisian LHKPN (Januari-Maret), Tahap III, e-announcement untuk verifikasi administratif dan pengumuman (April-Oktober). (R01)
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke81 TNI
News
BANDA ACEH Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh mulai memperkuat langkah membangun organisasi dan pembinaan sepakbola mini
Sport
VANDUNG Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah huk
Hukum
Gercep Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Kena &ldquoPrank&rdquo di Dua Lokasi
News
Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja
News
IMO Indonesia Sumut Ucapkan Selamat HUT ke81 TN I TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat
News
Kurir Ganja 20 Kg Dibekuk Polres Padangsidimpuan, Upah Dijanjikan Rp1,8 Juta
News
Proyek Bahu Jalan di Paya Gambar Dikeluhkan Warga, Pengaturan Lalu Lintas Dipertanyakan
News
Statuta Dipersoalkan, IKA FDK UIN SU Tetap Tolak Pengukuhan Forum Alumni
News