Duo Hasrimy Bersaudara Disebut dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut
Duo Hasrimy Bersaudara Disebut dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut
kota
MEDAN|SUMUT24 Pertambahan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan pada Perubahan APBD 2017 sebesar Rp 58,215 miliar, dinilai tidak rasional dan terlalu kecil. Mengingat potensi riil di lapangan sesuai pertumbuhan pembangunan di Kota Medan.
Baca Juga:
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat (FDP) DPRD Medan, Herri Zulkarnain mengatakan, hal tersebut dalam sidang paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan. Serta Persetujuan Bersama Antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2017, Selasa (17/10).
“Bagaimana logikanya sudah didasarkan asumsi dan realistis kalau faktanya pajak hotel, pajak reklame, retribusi terminal dan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) di bawah target yang ditetapkan,” katanya.
Ia menyampaikan, kalaupun Pemko Medan memiliki sejumlah alasan terhadap hal ini, Fraksi Partai Demokrat melihat pelaksanaan penerimaan, penyetoran dan penagihan pajak dan retribusi daerah ini masih berpotensi adanya kebocoran.
“Yang pasti kondisi ini tidak terlepas adanya kelemahan dari pimpinan atasan, dalam melakukan pengawasan dan tidak tertutup kemungkinan ada oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan kelemahan-kelemahan ini, bagi keuntungan pribadi,” ungkapnya.
Fraksi Partai Demokrat juga berharap guna mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah ke depan, agar dapat melakukan langkah-langkah seperti melanjutkan hingga tuntas validasi wajib retribusi sampah (WRS).
Sebab, WRS yang ada sangat tidak sebanding dengan jumlah rumah tangga dan pertumbuhan rumah yang ada, mengingat pengalihan kewenangan pengelolaan sampah sudah diberikan ke kecamatan.
“Kemudian membicarakan kembali pembayaran kontribusi yang dilakukan PD Pasar ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan karena setoran sebesar Rp 78 juta lebih dari 53 pasar tradisional tidak masuk akal. Di mana logikanya dari Rp78 juta lebih dibagi 53 pasar tradisional, diperhitungkan setiap harinya hanya terbebani Rp 49 ribu lebih penyetorannya dari setiap pasar yang ada,” katanya.(R02)
Duo Hasrimy Bersaudara Disebut dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut
kota
PEMBATALAN OPERASI TULANG BELIKAT SAMUEL SIMANJUNTAK DIPERTANYAKAN"
kota
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota