Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
MEDAN|SUMUT24 Pertambahan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan pada Perubahan APBD 2017 sebesar Rp 58,215 miliar, dinilai tidak rasional dan terlalu kecil. Mengingat potensi riil di lapangan sesuai pertumbuhan pembangunan di Kota Medan.
Baca Juga:
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat (FDP) DPRD Medan, Herri Zulkarnain mengatakan, hal tersebut dalam sidang paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan. Serta Persetujuan Bersama Antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2017, Selasa (17/10).
“Bagaimana logikanya sudah didasarkan asumsi dan realistis kalau faktanya pajak hotel, pajak reklame, retribusi terminal dan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) di bawah target yang ditetapkan,” katanya.
Ia menyampaikan, kalaupun Pemko Medan memiliki sejumlah alasan terhadap hal ini, Fraksi Partai Demokrat melihat pelaksanaan penerimaan, penyetoran dan penagihan pajak dan retribusi daerah ini masih berpotensi adanya kebocoran.
“Yang pasti kondisi ini tidak terlepas adanya kelemahan dari pimpinan atasan, dalam melakukan pengawasan dan tidak tertutup kemungkinan ada oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan kelemahan-kelemahan ini, bagi keuntungan pribadi,” ungkapnya.
Fraksi Partai Demokrat juga berharap guna mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah ke depan, agar dapat melakukan langkah-langkah seperti melanjutkan hingga tuntas validasi wajib retribusi sampah (WRS).
Sebab, WRS yang ada sangat tidak sebanding dengan jumlah rumah tangga dan pertumbuhan rumah yang ada, mengingat pengalihan kewenangan pengelolaan sampah sudah diberikan ke kecamatan.
“Kemudian membicarakan kembali pembayaran kontribusi yang dilakukan PD Pasar ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan karena setoran sebesar Rp 78 juta lebih dari 53 pasar tradisional tidak masuk akal. Di mana logikanya dari Rp78 juta lebih dibagi 53 pasar tradisional, diperhitungkan setiap harinya hanya terbebani Rp 49 ribu lebih penyetorannya dari setiap pasar yang ada,” katanya.(R02)
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke81 TNI
News
BANDA ACEH Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh mulai memperkuat langkah membangun organisasi dan pembinaan sepakbola mini
Sport
VANDUNG Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah huk
Hukum
Gercep Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Kena &ldquoPrank&rdquo di Dua Lokasi
News
Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja
News
IMO Indonesia Sumut Ucapkan Selamat HUT ke81 TN I TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat
News
Kurir Ganja 20 Kg Dibekuk Polres Padangsidimpuan, Upah Dijanjikan Rp1,8 Juta
News
Proyek Bahu Jalan di Paya Gambar Dikeluhkan Warga, Pengaturan Lalu Lintas Dipertanyakan
News
Statuta Dipersoalkan, IKA FDK UIN SU Tetap Tolak Pengukuhan Forum Alumni
News