Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
kota
MEDAN | SUMUT24 Kasus gang kebakaran yang ditutup oleh pihak perumahan di Jalan Punak kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah semakin menyeruak dan jelas. Dari investigasi wartawan, bukan hanya menutup gang kebakaran, bangunan Vihara juga turut ikut mempersempit luas gang kebakaran tersebut.
Baca Juga:
Dari informasi yang diperoleh, gang tersebut dahulunya lebarnya 2 meter. setelah adanya bangunan perumahan dan Vihara, kini lebarnya mencapai 1 meter. Bukan hanya itu, bangunan rumah yang terletak di jalur gang kebakaran, dimanfaatkan oleh pedagang untuk berjualan sayuran. sehingga turut mempersempi dan menutupi gang tersebut.
Hendra DS Anggota komisi D-DPRD Kota Medan mengatakan, jika ada bangunan yang berdiri di gang kebakaran dan secara sengaja menutup gang tersebut. Maka itu adalah tindak pidana.
“Sebagaimana fungsi gang kebakaran yang sangat fital bagi warga dan dikarenakan adanya pembangunan perumahan maun Vihara, bangunan itu harus dibongkar sendiri oleh pemilik karena sengaja menutupnya. Maka sudah itu adalah tindak pindana,” katanya, Selasa (4/4).
Hendra juga menceritakan, dalam menyikapi kasus ini, langkah pertama yang dilakukannya, akan meminta pihak Pemerintah Kota Medan untuk membongkarnya.
“Saya selaku anggota dewan, dalam hal ini meminta agar pemerintah Kota Medan untuk segera membongkar bangunan yang menutup gang tersebut, sebab ini gang kebakaran. Yang sekali lagi saya tekankan, ini sangat Vital bagi penduduk” ungkapnya
Kemungkinan lanjut Hendra, apabila pelaku tidak mau membongkar bangunan tersebut, Hendra juga menjelaskan sanksi bagi pelaku.
“Jadi, jika pelakunya masih membandel. Maka sangat cocok. Sesegera mungkin Pemerintah kita suruh turun ke lokasi, membongkar. agar ini kasus menjadi tindak pidana,” tandasnya
Sementara itu, tembok yang menutup gang kebakaran yang dilakukkan oleh pihak yang berencana membangun perumahan di jalan Punak atas nama Waris Diketahui dari Surat permohonan izin mendirikan bangunan di Pemerintahan Kota Medan.
Sementara lain, informasi yang dihimpun dari warga sekitar, pemilik perumahan ialah wanita turunan Tionghoa bernama Iren warga Komplek Setia Budi Indah (tasbih)
Warga yang meminta namanya dirahasiakan, atas polemik ini menuturkan Jika suatu saat terjadi pelanggaran maka siapakah yang harus bertanggung jawab
“Jadi bang, jika suatu saat terjadi pelanggaran. IMB yang diajukan kan atas nama Waris dan sedangkan diketahui pemiliknya si Iren, jadi siapa yang akan diminta pertanggung jawabannya nanti bang” tanya seorang warga
Maka dari itu, warga yang tidak mau mecari keributan, apalagi haknya sebagai warga dirampas atas penutupan gang tersebut. Meminta TRTB berhati dan Kalo bisa tidak mengeluarkan izin mendirikan bangunan.
“Kalo memang boleh berbicara dan diberikan bicara seperti ini, kami sebagai warga Yah meminta lah bang, TRTB dan Sat Pol PP bongkar seluruh bangunan dan pagar yang berdiri kokoh, karena sudah berani mendirikan bangunan tanpa izin,” pintanya
Lanjut warga, dalam kasus ini. mereka pun meminta agar Pemerintah maupun penegak hukum menindak kembali ke awal, dimana proses bangunan tanpa izin hingga berdiri kokoh, akibat terjadinya Pembiaran
“Jadi, periksa juga Lurah dan Camat yang dulu itu bang, karena kan mereka melakuakan Pembiaran hingga bangunan bangunan ini dapat berdiri kokoh, dan apalagi menutup gang kebakaran” pungkasnya.(W02)
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
kota
Kapolres Tapsel Rangkul BEM sePadangsidimpuan dan Tapsel, Buka Puasa Jadi Ajang Perkuat Sinergi Kamtibmas
kota
Komitmen Bersih dari Pekat dan Narkoba, Polres Padangsidimpuan Lakukan Razia Terpadu
kota
Bupati Saipullah Gerak Cepat! Pemkab Madina Normalisasi Sungai Batu Tunggal untuk Cegah Banjir di Simangambat
kota
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS dan Warga Bersatu, Sumur Bor di Sangkunur Dikebut Demi Harapan Air Bersih
kota
Tetes Keringat di Balik Lumpur, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Kapten Inf Halasson Sirait Bersama Warga Hadirkan Mata Air Harapan di Sangkunu
kota
Dibalik Keringat Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS, Mengukir Senyum di Wajah Ibu Halimah Daulay Sembari Tanam Padi
kota
Dari Medan Tugas ke Pematang Sawah, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Buktikan Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Angkola Sangkunur
kota
Bukan Sekadar Air, Tapi Doa yang Mengalir Potret Kasih TNI untuk Sawah Rakyat di Tapanuli Selatan
kota
Kami Tak Lagi Takut Sawah Kering! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS dan Warga Tiga Dolok Bersatu, Air dan Harapan Kembali Mengalir
kota