
DPRD Medan Bersama Lintas Instansi akan Tinjau Lokasi
sumut24.co Medan, DPRD Medan kembali akan melakukan kunjungan lapangan ke perusahaan yang beralamat di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Bela
kotaMEDAN|SUMUT24 Meskipun sudah menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda), ada saja ulah pengelola pajak parkir progresif di Kota Medan. Salah satunya Sky Parking di Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto Medan. Di mana manajemen mengeluarkan kebijakan sendiri mengenai tarif parkir.
Baca Juga:
Terlihat dalam foto, manajemen Sky Parking menerapkan tarif sendiri untuk roda empat yakni, Rp.5000 untuk satu jam pertama dan Rp.4000 untuk satu jam berikutnya sampai dengan maksimal Rp15 ribu. Sontak kebijakan tersebut mendapat protes dari salah seorang pengguna jasa parkir.
Ihwan Ritonga, warga Kecamatan Medan Denai mengaku keberatan atas kebijakan yang diterapkan Sky Parking pada Jumat (17/2) lalu. Di mana saat dirinya menggunakan jasa tersebut dikenakan tarif diluar ketentuan.
“Bukan soal nominalnya yang saya keluhkan. Tetapi cara mereka, diduga kuat menipu konsumen. Kan sudah jelas dalam Perda Nomor 10 tahun 2011 tarif dasar pajak progresif untuk roda empat dua jam pertama Rp.3.000 – Rp.5.000 dan penambahan minimal Rp2.000 dan maksimal Rp4.000 untuk satu jam berikutnya,” ungkapnya , Sabtu (18/2).
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini meminta Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Zulkarnain, melakukan penertiban terhadap pengelola pajak parkir progresif yang memberlakukan keputusan diluar Perda.
“Ini pungli yang jelas-jelas di depan mata. Tim Saber Pungli sudah bisa lakukan pemeriksaan atau sidak ke lokasi parkir progresif yang ada di Kota Medan,” ketusnya.
Untuk diketahui, Perda nomor 10 tahun 2011 tentang pajak parkir progresif menyebutkan, tarif dasar parkir kendaraan roda empat Rp.3.000 – Rp5.000 atau naik antara 50-150 persen. Kenaikan untuk dua jam pertama dan penambahan minimal Rp2.000 dan maksimal Rp4.000 (pajak progresif, red). Untuk kendaraan roda empat tarif dasar parkir progresif Rp.2.000 dan Rp.1.000 satu jam berikutnya, maksimal Rp.5000. Sedangkan parkir valet maksimal Rp25.000. (R02)
sumut24.co Medan, DPRD Medan kembali akan melakukan kunjungan lapangan ke perusahaan yang beralamat di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Bela
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, Polres Padangsidimpuan menghadirkan sebuah inovasi kreatif yang men
kotaTapsel sumut24.co Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumn
HukumTapsel sumut24.co Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah huku
HukumJakarta I Sumut24. co KPPU dalam Diskusi Industri Sawit Menuju Indonesia Emas 2045, KPPU menyoroti pentingnya persaingan usaha yang sehat di
NewsMelesat SAT SET Inspirasi Tanpa BatasJNE, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
EkbisTapsel sumut24.co Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rab
HukumBanjarmasin I Sumut24. coOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat ekosistem tata kelola dan integritas di industri jasa keuang
NewsP. Sidimpuan sumut24.co Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Polres Padangsidimpuan menggelar kegiatan Trai
kotaTapsel sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wi
Hukum