Gempuran Kasih Sayang, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Taklukan Ketidaklayakan Huni di Angkola Sangkunur
Gempuran Kasih Sayang, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Taklukan Ketidaklayakan Huni di Angkola Sangkunur
kota
Medan – www.sumut24.co Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis menegaskan, revitalisasi kawasan Lapangan Merdeka tidak merusak situasi dan kondisi Lapangan Merdeka sebagai salah satu cagar budaya di Kota Medan. Begitu juga dengan fungsinya.
Baca Juga:
- Gempuran Kasih Sayang, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Taklukan Ketidaklayakan Huni di Angkola Sangkunur
- Dari Dinding Kusam Menuju Asa Cerah, TMMD Ke-127 Kodim 0212/TS Hadirkan Rumah Layak untuk Warga
- Di Balik Seragam Loreng, Ada Hati Seorang Ayah, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Antar Anak SD Pulang Sekolah di Sangkunur
Penataan yang dilakukan mengembalikan kondisi awal lapangan tersebut. Bahkan, menambah fungsi ekonomi. Hal ini dilakukan agar sejarah lapangan tersebut tidak hilang.
Begitu juga pembangunan area basement di area lapangan. Secara teknis dan praktis intinya tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan revitalisasi yang dilakukan.
“Revitalisasi ini menindaklanjuti harapan publik agar Lapangan Merdeka dapat dikembalikan kepada fungsi-fungsi utama aslinya, baik sebagai ruang interaksi, sosial, budaya maupun edukasi kesejarahan,†ucapnya.
Begitu juga dengan fungsi-fungsi ekonominya, di samping menyesuaikan dengan dinamika zaman juga dipastikan tidak bertentangan dengan tujuan revitalisasi yang dilakukan.
Oleh karena itu sesuai dengan visi dan misi bersama untuk pelestarian kawasan – kawasan heritage/cagar budaya sebelumnya yang didambakan bersama maka, Pemko Medan mengajak seluruh stakeholder untuk mendukung dan berpartisipasi dalam revitalisasi kawasan-kawasan cagar budaya tersebut.
“Medan adalah kota kolaborasi. Seluruh stakeholder harus berkolaborasi dan menjadi mitra dalam pengembangan kawasan-kawasan heritage yang ada. Tanpa kolaborasi, kerjasama dan saling mendukung tentunya visi dan misi bersama sulit,†katanya.
Penataan kawasan dan fungsi bangunan yang dimiliki kota bersejarah bangunan sesuai dengan perda tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026. Hal ini menjadikan penataan kawasan bersejarah merupakan salah satu misi dan prioritas pembangunan kota.
Hal ini menunjukkan komitmen dan keinginan yang kuat dari seluruh Stakeholder kota untuk melindungi dan melestarikan keseluruhan aspek kesejarahan dan peradaban yang dimiliki Kota Medan. Sehingga masyarakat kota dari generasi ke generasi dapat terus memahami tumbuh dan kembangnya Kota Medan dari dulu hingga saat ini.
Bahkan Pemko Medan merancang agar cagar budaya sebagai bagian cerminan peradaban masa lalu dapat dikembangkan fungsi-fungsinya. Sehingga dapat menciptakan nilai ekonomi khususnya kepada pengembangan pariwisata dan UMKM.
“Pemahaman inilah yang mendasari pelaksanaan salah satu program prioritas yang sedang dilakukan Pemko Medan bersama stakeholder untuk melakukan penataan kawasan kota lama Kesawan dan revitalisasi Lapangan Merdeka serta berbagai program kerja lainnya yang mencerminkan upaya-upaya terencana untuk pelestarian sejarah kota yang kita banggakan,†tuturnya. (rel)
Gempuran Kasih Sayang, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Taklukan Ketidaklayakan Huni di Angkola Sangkunur
kota
Dari Dinding Kusam Menuju Asa Cerah, TMMD Ke127 Kodim 0212/TS Hadirkan Rumah Layak untuk Warga
kota
Di Balik Seragam Loreng, Ada Hati Seorang Ayah, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Antar Anak SD Pulang Sekolah di Sangkunur
kota
Lebih dari Sekadar Pembangunan, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Jadi &039Malaikat Penjaga&039 Anak Sekolah di Angkola Sangkunur
kota
Warkop Madina Siap Hadir di Jalinsum Penggorengan, Erwin Efendi Lubis Gelar Syukuran Penuh Keakraban
kota
Tambang Emas Batang Toru PT Agincourt Resources Harus Tutup! Parsadaan Marga Pulungan Bongkar Bahaya Smelter dan Ancaman DAS
kota
Batang Toru Dikeruk 14 Tahun, Rakyat Cuma Dapat Deviden 5 Persen? Parsadaan Marga Pulungan Desak PT Agincourt Resources BukaBukaan!
kota
Polemik Tambang Emas PT Agincourt Resources! Tanah Ulayat Parsadaan Marga Pulungan Seluas 3.000 Hektar Ternyata Belum Diganti Rugi?
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan komitmennya melanjutkan program penataan kota. Penegasan itu
News
Kolaborasi Majukan Pendidikan di Deli Serdang
kota