Safari Ramadan di Masjid Nurul Ikhwan, Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penataan Kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan komitmennya melanjutkan program penataan kota. Penegasan itu
News
Medan – www.sumut24.co
Baca Juga:
Lapangan Sejati di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, merupakan aset Pemko Medan. Semua surat terkait kepemilikan lahan tersebut ditandatangani Penghulu Simpang Tiga Titi Kuning Pangkalan Masyhur, Ibrahim, atas nama Pemerintah, bukan pribadi.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pulungan Harahap, Rabu (24/8) di Medan. “Semua tanda tangan Ibrahim di surat-surat terkait lahan tersebut atas nama pemerintah. Ibrahim bertindak atas nama pemerintah. Dibuktikan dengan surat-surat yang ditandatangani nomor dan ada di atas tanda tangannya tertulis Penghulu Simpang Tiga Titi Kuning,” tegasnya.
Pulungan menjelaskan, Ibrahim selaku Penghulu Simpang Tiga Titi Kuning Pangkalan Masyhur, atas nama pemerintah menyampaikan surat permohonan tertanggal 4 Desember 1948 kepada Administrateur Sei Glugur, G. Varberg yang berisikan permintaan tanah untuk rumah sekolah, Â maktab, serta lapangan bola. Permohonan ini pun mendapat persetujuan dari G. Varberg.
Surat yang ditandatangani Ibrahim atas nama pemerintah ini, lanjut Pulungan, yang menjadi Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor:593.21/05/SKT/PM/2010 yang ditandatangani Lurah Pangkalan Pangkalan Masyhur, Ahmad Minwal, S.Sos yang menerangkan, bahwa Ahmad Minwal, S. Sos bertindak untuk dan atas nama Pemerintahan Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor, Medan, mengusahai/mengerjakan sebidang tanah yang terletak di Jalan Jendral Besar A.H, Nasution/Jalan Karya Jaya dengan peruntukan lapangan bola kaki dan lainnya.
Pulungan menegaskan, selain Pemko Medan, pihak mana pun tidak bisa mengklaim sebagai pengelola Lapangan Sejati, apalagi sebagai pemilik. “Ini juga berarti, pihak-pihak tersebut juga tidak memiliki hak untuk menyewa-nyewakan Lapangan Sejati,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Pulungan juga membeberkan Pemko Medan juga selalu memperhatikan kondisi Lapangan Sejati. Bahkan, sebut Pulungan, pada 1990-an, Pemko Medan melakukan pembebasan tiga belas rumah permanen di sisi Lapangan Sejati yang menghadap Jalan Karya Jaya. “Lapangan basket yang ada sekarang itu dulu rumah-rumah,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Pulungan mengatakan, Lapangan Sejati merupakan salah satu dari tujuh lapangan yang akan direvitalisasi Pemko Medan. Revitalisasi ini menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution guna meningkatkan sarana dan prasarana olahraga di Medan. Memang, aku Pulungan, dibanding kota-kota lain di Indonesia, sarana dan prasarana olahraga di Medan masih perlu ditingkatkan.
Terkait rencana revitalisasi Lapangan Sejati, sebutnya, pada Kamis 28 Juli 2022 lalu, telah dilakukan  pertemuan di Kantor Lurah Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor. Hadir dalam pertemuan itu Camat Medan Johor  Chandra Dalimunthe, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Pulungan Harahap, Bidang Aset BPKAD Kota Medan, Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan, unsur Muspika, Lurah Pangkalan Masyhur, perwakilan dari POR SEJATI, serta tokoh dan masyarakat.
Ditegaskannya pula, Pemko Medan menjamin tidak akan menghilangkan aktivitas yang ada di Lapangan Sejati saat ini, diantaranya sekolah sepak bola dan olahraga lainnya.
“Revitalisasi yang dilakukan ini tidak akan mengurangi aktivitas masyarakat di Lapangan Sejati ini. Apalagi SSB SEJATI, tetap kita bolehkan dan kita mendukung penuh. Namun, jika pihak luar atau swasta ingin menggunakan Lapangan Sejati ini, memang harus ada izin pemakaian dari Dinas Pemuda dan Olahraga,” sebutnya.
Pulungan menambahkan, Detail Engineering Design (DED) revitalisasi Lapangan Sejati pun telah selesai dibuat. Dalam DED tergambar, selain lapangan sepak bola, revitalisasi berbiaya lebih kurang Rp6,5 miliar ini juga menghadirkan lapangan basket , jogging track, taman, arena bermain anak, dan kantor pengelola.
“Kita telah mempersiapkan agar revitalisasi ini dilakukan tidak menggunakan APBD, melainkan dari pihak ketiga,” tutup Pulungan. (rel)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan komitmennya melanjutkan program penataan kota. Penegasan itu
News
Kolaborasi Majukan Pendidikan di Deli Serdang
kota
Emma Raducanu Bergabung dengan UNIQLO sebagai Global Brand Ambassador untuk Mempromosikan LifeWear ke Seluruh DuniaRaducanu juga akan mengem
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayana
News
Medan, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) Kejaksaan Republik Indonesia, yang diwakili oleh Inspektur I Enen Saribanon, SH., MH, melak
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H pada tanggal 24, 25 dan 27 Februari 2026 d
News
Medan, Sumut24.co Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara menggelar buk
Info
Medan, Sumut24.co Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar yang diwakili Asisten Tindak Pidana Umum Jurist Precis
Hukum
Sahabat Karib Itu Bernama Husni Tinggalkan Kita Semua Allah Lebih Mencintainya Langit pagi itu terasa berbeda. Seolah ada yang hilang, ada
Umum
Terpidana Korupsi Kredit 2015 Lunasi Rp725 Juta, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Serahkan ke Bank Sumut Cabang Sei Rampah
Hukum